Aji Nugroho Belajar Ngeblog

Welcome to My Blog
Please sit down and relax...
Jun
30
2010

Mantan pemain timnas Spanyol Jose Antonio Reyes menegaskan publik sepakbola negeri Matador tidak akan membenci Cristiano Ronaldo bila Portugal menyingkirkan Spanyol di babak 16 Besar Piala Dunia 2010.

Pengucilan terhadap pesepakbola yang menyingirkan negara dimana dia berkarir pernah dialami Ang Jung Hwan. Striker Korea Selatan itu ditolak kembali ke Perugia, karena gol tunggalnya mengandaskan ambisi Italia lolos ke perempat-final Piala Dunia 2002.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta tadi siang, Reyes mengatakan, publik Spanyol tidak pernah membenci pesepakbola yang merumput di negara mereka, termasuk Cristiano Ronaldo yang menjadi salah satu bintang Real Madrid.

“Warga Spanyol tidak akan membenci ronaldo bila Portugal menghentikan negara kami di pertandingan nanti. Kami selalu menghargai pesepakbola besar, dan dia adalah pemain hebat,” ujar Reyes saat ditanya mengenai kemungkinan tersebut. Dan miliki Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 2010 Siaran Langsung di RCTI.

Menurut Reyes, Spanyol masih belum memperlihatkan permainan terbaiknya. Ia melihat permainan Spanyol semakin berkembang di setiap pertandingan. Karena itu, Reyes optimistis Spanyol akan mampu melewati hadangan Portugal.

“Permainan Spanyol selama penyisihan bukan permainan yang terbaiknya. Tapi performa tim semakin membaik, dan saya yakin Spanyol bisa mengalahkan Portugal,” kata Reyes.

“Setelah kami melewati hadangan Portugal, maka kami akan semakin bagus. Saya menyimpan keyakinan Spanyol akan menjadi juara pada tahun ini,” tambah Reyes yang langsung menuju Surabaya untuk mengikuti nonton bareng di kota pahlawan tersebut.

Hanya saja, perjalanan Spanyol menjadi juara dunia bergantung kepada performa Xavi. Menurut mantan gelandang Arsenal ini, Xavi merupakan pemain kunci di la Furia Roja. Kendati demikian, Reyes tetap menganggap pemain lainnya mempunyai kemampuan membawa Spanyol meraih sukses. Dan selalu update Hasil Lengkap Pertandingan Piala Dunia 2010 Afrika Selatan.

Views: 102
Posting: 30-Jun-2010 00:56:05 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bebas
Jun
08
2010

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil khawatir bila perkara pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diteruskan ke pengadilan. Menurut informasi yang didapat Belajar HTML bahwa Nasir berpendapat proses peradilan Bibit-Chandra bisa disusupi mafia hukum.

"Ada kekhawatiran pengadilan tidak steril dari kepentingan balas dendam kepada KPK. Kalau saya jadi mereka juga ragu-ragu maju ke pengadilan, karena pengadilan di negeri ini bias, selalu ada pengaruh kepentingan," kata Nasir saat dihubungi okezone, Senin (7/6/2010) malam.

Menurutnya, Kejaksaan Agung harus bertanggung jawab atas tindakannya mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Caranya, Jaksa Agung Hendarman Supandji bisa menetapkan SKPP jilid II atau mengesampingkan perkara (deponeering).

"Jaksa Agung harus bertanggung jawab penuh dengan keputusanannya sesuai dengan kewenangan penuh yang dia miliki," sambungnya.

Seperti diketahui, Bibit dan Chandra ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan percobaan pemerasan pada 16 September 2009. Menurut informasi yang didapat Type Approval Indonesia bahwa pada 1 Desember, Kejaksaan Agung mengeluarkan SKPP.

Namun, 19 April 2010, Hakim Tunggal Nugroho Setiadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak SKPP Bibit-Chandra dan memenangkan Anggodo Widjojo sebagai penggugat.

Terakhir, 3 Juni lalu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Selatan terhadap Bibit dan Chandra. Hingga saat ini Kejaksaan Agung mengaku belum menerima salinan putusan sehingga belum dapat menentukan langkah selanjutnya.

Views: 103
Posting: 8-Jun-2010 13:16:34 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bloging
May
31
2010

Menurut Belajar HTML bahwa merasa tidak puas dengan penjelasan saksi Ahli hukum yang dihadirkan kubu Mabes Polri, kuasa hukum Susno Duadji tidak mengakuinya sebagai seorang yang ahli dalam bidangnya.

"Saya tidak mengakui dia sebagai ahli. Tommy Sihotang di mata saya tidak punya keahlian. Kita cari anak SMA saja," tukas Henry Yosodiningrat setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2010).

Dirinya mengaku hendak menantang saksi ahli yang mengatakan bahwa penahanan Susno hanyalah formalitas dan tidak memerlukan bukti. "Dia bilang penangkapan penahanan itu hanya formalitas, tak perlu bukti, hanya surat pertintah. Ini negara apa ini?
Saya ingin tantang dia debat," tegasnya berapi-api.

Menurut informasi yang diterima Hosting Murah Indonesia Indositehost.com bahwa Sebelumnya dalam persidangan, tiga orang saksi yang dihadirkan kuasa hukum Polri yakni Prof Ahmad Ali, Prof Muzakir dari Universitas Hassanudin, dan Dr Toni Sitohang dalam menyampaikan tanggapannya banyak menimbulkan perdebatan terkait alat bukti. Sidang praperadilan Susno sendiri akan diputuskan pada Senin 31 Mei mendatang

Views: 90
Posting: 31-May-2010 23:21:26 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bebas