TOP 1 Oli sintetik mobil-motor Indonesia ~> Persoalan terus membelit Persebaya.Bukan hanya disibukan urusan merger,Persebaya dipastikan tidak bisa menurunkan Andrew Barisic dalam kompetisi Liga Prima Indonesia yang bergulir 15 Oktober mendatang.
Striker asal Australia ini terancam absen minimal 10 pekan akibat cedera. Menurut keterangan Pelatih Persebaya Divaldo Alves,Barasic cedara saat menjalani latihan beberapa waktu lalu.”Barisic harus beristirahat antara enam hingga 10 minggu kedepan.Saat ini dia menjalani fisioterapi untuk penyembuhan cederanya,”kata pelatih asal Portugal ini. Sayangnya Divaldo belum menyebut secara spesifik cedera yang dialami Barisic.
Pemain bertubuh jangkung itu hanya mengeluh nyeri di lutut kirinya usai jatuh karena bertabrakan. “Mudahmudahan tidak parah dan bisa cepat bermain,”harap Divaldo. Dengan absennya Bara,stok lini depan Persebaya hanya menyisakan satu nama,Miko Ardianto. Untuk mengatasi krisis lini depan,bisa jadi manajemen Persebaya akan segara merekut Jaya Teguh Angga.
Mantan penyerang Persema itu memiliki pelaung besar karena sudah menjalani latihan bersama dengan Persebaya sejak Jumat (7/11). Selain Jaya Teguh Angga,Persebaya juga mendatangkan pemain Persema lainnya Suroso.“Suroso dan Angga masih seleksi. Belum kontrak,tapi yang pasti kita membutukan tambahan striker dan pemain belakang.
Untuk pemain belakang jumlah mepet dan akan berisiko jika ada salah satu yang cedera,” ucapnya. Sementara Jaya Teguh berharap segara bisa memastikan memperkuat Persebaya musim ini.“Persebaya adalah tim besar.Timnya berkualitas dan memiliki suporter yang fanatik. Membanggakan jika bisa bergabung di tim ini,”kata pemain yang pernah menghuni Timnas Indonesia itu.
Menurut hasil informasi yang diterima Type
Approval Indonesia bahwa dugaan Mrs X menjadi korban pembunuhan
menguat menyusul hasil autopsi menunjukkan sebelum tewas ia lebih dulu
ditenggelamkan di lumpur.
"Kami temukan ada tanda tanda
kekerasan tumpul pada kepala, wajah dan leher," papar Kepala Instalasi
Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, Dudut Rustiyadi, Selasa (8/6/2010).
Tidak
hanya itu, hasil pemeriksaan pada paru-parunya ditemukan lumpur.
"Kekerasan tumpul pada kepalanya memang berakibat fatal, namun yang
menjadikannya meninggal karena tidak bisa bernafas disebabkan kemasukan
lumpur," terang dia.
Ia menjelaskan, sebelum ditemukan tewas
tergeletak di sebuah tegalan Sabtu lalu (5 Juni), besar kemungkinan
lebih dulu mengalami tindak kekerasan. "Kami ambil sampel pada tulang
iga korban," jelasnya.
Hanya saja tidak diketahui pasti dengan
alat jenis apa korban mengalami kekerasan. "Kami hanya milihat ada bekas
kekerasan tumpul pada kepalanya dan akibat luka memar selebar 7
sentimeter," paparnya.
Hingga kini belum ada pihak yang mampu
mengenali wanita malang tersebut. Jasadnya masih disimpan di rumah sakit
menunggu pihak keluarganya.
"Kalau kemudian korban terkesan
seperti orang hamil perutnya buncit, itu karena desakan gas sehingga
terjadi pembusukan tubuhnya menggelembung," katanya sembari menerangkan
jika korban tewas tiga hari sebelum ditemukan warga.
Dudut
menjelaskan, dari hasil identifikasi diketahui, ciri ciri korban berumur
antara 25 hingga 30 tahun, berat 58 Kg, panjang 145 cm, berasal dari
ras mongoloid (WNI).
Pihak rumah sakit belum berencana melakukan
tes DNA guna mengungkap identitas korban. "Untuk tes darah perlu perlu
sampel pembanding dari keluarga, sementara korban tidak bisa diambil
sampel darahnya karena sudah membusuk," tutupnya.
Seperti
diberitakan, wanita malang itu ditemukan di dekat tegalan milik warga di
banjar Sasih, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu lalu (5 Juni). Menurut
informasi yang diterima Belajar HTML
bahwa korban masih mengenakan pakaian lengkap dengan celana pendek dan
baju lengan pendek motif kotak bergaris hitam.
Menurut informasi yang didapat Belajar
HTML bahwa Rohmat Puji alias Bejo, terdakwa kasus tindak pidana
terorisme dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, mengakui pernah
mengantar seseorang yang dipanggil dengan sebutan "Sech".
"Bahwa
benar pada sekitar akhir bulan Juni 2009 terdakwa pernah diajak oleh
Ustad Urwah untuk mengantar seorang yang dipanggil dengan nama Sech ke
Jakarta," tandas kuasa hukum Urwah Asludin Hatjani, kuasa hukum Bejo,
ketika membacakan pledoi Bejo di PN Selatan, Kamis (27/5/2010). Namun,
Bejo pada dasarnya tidak mengetahui Sech yang diantarnya tersebut adalah
Noordin M Top, gembong teroris yang dicari-cari.
"Terdakwa tidak
mengenal dan mengetahui siapa sebenarnya orang yang bernama Sech
tersebut dan pada saat itu terdakwa terpaksa memenuhi permintaan Ustad
Urwah yang masih punya hubungan keluarga dengan terdakwa," jelasnya.
Dalam
pledoinya itu, Bejo mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui peledakan
Bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton seperti yang didakwaan
jaksa penuntut umum.
Kuasa hukum Bejo meminta agar majelis hakim
memeriksa kembali perkara kliennya tersebut sebelum menjatuhkan vonis.
"Majelis
hakim memutuskan menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan
meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme, menurut informasi yang
diterima Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com. Menyatakan dakwaan JPU tidak
terbukti secara sah dan meyakinkan dalam perkara ini dilakukan oleh
terdakwa. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan terorisme," tutup
Asludin.