Mobil Keluarga Ideal Terbaik Indonesia yang menjadi kata pembuka dalam postingan ini. Pemerintah perlu menata ulang format penanggulangan bencana. Selama ini, format yang sudah dilakukan pemerintah dinilai masih lamban, perlu adanya kesadaran yang muncul dari masyarakat untuk awas diri terhadap kondisi alam sekitar tanpa harus menunggu perintah atau tanda bahaya.
Demikian diungkapkan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Kamis (28/10/2010) di sela-sela acara Visi Indonesia 2033, di Wisma Antara, Jakarta.
"Contohlah Jepang, mereka itu hampir setiap harinya terguncang gempa, tapi masyarakatnya itu sadar dan paham cara menyelamatkan diri tanpa harus menunggu perintah dari pemerintah," ungkap Idrus kepada wartawan.
Menurutnya, yang ada di Indonesia selama ini tergantung pada perintah pejabat terkait. "Misalnya baru akan bergerak kalau ada peringatan, lalu kalau sudah bencana untuk penanggulangan masih lagu harus nunggu pejabat terkait datang ke lokasi untuk menurunkan perintah. Format ini akan memakan waktu lama, perlu dirubah ke cara yang lebih ideal dan cepat," ucap Idrus.
Selain perlunya perubahan format mekanisme penanggulan bencana yang cepat, Idrus juga menyoroti kecilnya anggaran pemerintah untuk penanggulangan bencana meski Indonesia diketahui sangat rawan akan bencana alam. Anggaran untuk pos bencana, menurut Idrus, perlu ditingkatkan. "Kalau sudah disetujui DPR untuk ditingkatkan, pengelolaan dan pengawasan terhadap dana tersebut harus benar-benar ditujukan untuk keperluan bencana," sebut Idrus.
Adapun pada 2009, total anggaran cadangan APBN yang digunakan untuk bencana sebesar Rp 3 triliun. Begitu pula pada 2010, anggaran dana bencana Rp 3 triliun. Akan tetapi, anggaran ini kemudian semakin menipis dengan begitu banyaknya bencana alam yang terjadi dalam waktu yang berdekatan seperti di Wasior, Mentawai, dan Merapi. Akibat menipisnya anggaran pemerintah ini, DPR akhirnya menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar untuk korban di daerah-daerah tersebut.
[url="http://www.kanghari.com/2010/02/type-approval-indonesia.html"]Type Approval[/url]
[url="http://www.kanghari.com"]Type Approval Indonesia[/url]
[url="http://www.seo.bloggerblogspot.org"]SEO Blogger Blogspot[/url]
[url="http://www.blog.grandong.com"]gandong blog[/url]
[url="http://www.hari.eyeeagle.com"]Berita Terkini[/url]
[url="http://www.reuni17.com"]Reuni17[/url]
[url="http://grandong.com"]grandong[/url]
[url="http://balaiuji.blogdetik.com/"]Balai Uji[/url]
[url="http://id.umbultech.com/"]Solusi Gendeng[/url]
[url="http://www.lautanindonesia.com/blog/kanghari"]Kanghari[/url]
[url="http://xipoq.blogspot.com/"]xipoq[/url]
[url="http://www.lautanindonesia.com/blog/dolpin"]dolpin[/url]
[url="http://hariagustomo.blogspot.com/"]Indonesia Type Approval[/url]
[url="http://tomosblog2.blogspot.com/"]Tomo[/url]
[url="http://agusblog1.blogspot.com/"]Agus[/url]
[url="http://tomoblog1.blogspot.com/"]Tarno[/url]
[url="http://harisblog1.blogspot.com/"]Hari[/url]
[url="http://nugrohoblog1.blogspot.com/"]Nugroho[/url]
[url="http://nugrohoblog2.blogspot.com/"]Gohan[/url]
[url="http://im.grandong.com/blogger-templates-colorizetemplates-com-oke-banget.php"]Blogger
Templates Colorizetemplates.com[/url]
[url="http://agussblog1.blogspot.com/"]Andi[/url]
[url="http://agustomoblog.blogspot.com/"]Sairan[/url]
[url="http://agustomoblog1.blogspot.com/"]Tukiran[/url]
[url="http://agustomonugroho.blogspot.com/"]Beni[/url]
[url="http://agustomonugrohos.blogspot.com/"]Aris[/url]
[url="http://hariagustomoblog.blogspot.com/"]Gito[/url]
[url="http://hariblog1.blogspot.com/"]Turiman[/url]
[url="http://hariagustomoblog1.blogspot.com/"]Bajul[/url]
[url="http://duniacopypaste.wordpress.com/"]Dunia Copy Paste[/url]
[url="http://www.nggokontes.com"]Nggo Kontes[/url]
[url="http://www.seputarotomotif.info/"]Seputar Otomotif[/url]
[url="http://hari.narmadi.net/anak-smp-karanggayam.html"]Anak Smp[/url]
[url="http://eyeeagle.com/eiknujomorp.html"]Eiknujomorp[/url]
[url="http://www.seputartelekomunikasi.com/2010/01/jasa-kepengurusan-sertifikat-postel.html"]Jasa Sertifikasi Postel[/url]
[url="http://standardisasi.wordpress.com/"]Standardisasi[/url]
[url="http://www.seputartelekomunikasi.com/"]Telekomunikasi[/url]
[url="http://www.kanghari.com/2010/07/blogger-templates-colorizetemplatescom.html"]Blogger Templates Colorizetemplates.com[/url]
[url="http://www.hari.asia/"]Hari™[/url]
[url="http://beritakita.org/"]Berita Kita[/url]
[url="http://www.lautanindonesia.com/blog/mbahgendeng"]Sapu Jagat[/url]
[url="http://eyeeagle.com"]Eye Eagle News[/url]
[url="http://im.eyeeagle.com"]im.eyeeagle[/url]
[url="http://im.grandong.com"]Belajar HTML[/url]
[url="http://bloggerblogspot.org"]Blogger Blogspot[/url]
[url="http://www.banaspati.web.id"]Banaspati[/url]
[url="http://www.leak.web.id"]Leak[/url]
[url="http://www.typeapproval.web.id"]Type Approval[/url]
[url="http://www.cililin.org"]Berita Utama[/url]
[url="http://hari.narmadi.net/"]Berita Hari Ini[/url]
[url="http://www.ilmurayap.com"]ilmu rayap[/url]
[url="http://pialadunia.blogdetik.com"]Piala Dunia 2014[/url]
[url="http://www.seo.beritakita.org/"]Seo Berita Kita[/url]
[url="http://www.seo.cililin.org/"]Seo Cililin[/url]
[url="http://beritakita.us/"]Berita Kita[/url]
[url="http://www.seo.hari.asia/"]Seo hari[/url]
[url="http://grandong.blogdetik.com/"]grandong[/url]
[url="http://www.blog.hari.asia/"]hari blog[/url]
[url="http://www.blog.cililin.org/"]blog cililin[/url]
[url="http://www.berita.hari.asia/"]Berita Hari Ini[/url]
[url="http://www.aa.hari.asia/"]aahari[/url]
[url="http://www.bb.hari.asia/"]bbhari[/url]
[url="http://www.cc.hari.asia/"]cchari[/url]
[url="http://www.dd.hari.asia/"]ddhari[/url]
[url="http://www.ee.hari.asia/"]eehari[/url]
[url="http://www.ff.hari.asia/"]ffhari[/url]
[url="http://typeapproval-indonesia.blogspot.com/"]Type Approval Indonesia[/url]
[url="http://jasasertifikasi.blogspot.com/"]Jasa Sertifikasi Postel[/url]
[url="http://www.lautanindonesia.com/blog/festivalmuseumnusantara"]Festival Museum Nusantara[/url]
[url="http://www.lautanindonesia.com/blog/mesintempur"]Mesin Tempur[/url]
[url="http://eiknujomorp.dagdigdug.com"]Eiknujomorp[/url]
[url="http://bloggertamplates.wordpress.com"]Blogger Tamplates[/url]
[url="http://bisnistypeapproval.wordpress.com"]Type Approval Indonesia[/url]
[url="http://type-approval-partnership-services-ce.blogspot.com"]Type Approval Partnership[/url]
[url="http://fajar.grandong.com"]Serangan Fajar[/url]
[url="http://seo.grandong.com"]SEO[/url]
[url="http://berita.grandong.com/"]Berita Terkini[/url]
[url="http://agustomo.blogspot.com"]Gerbang Type Approval[/url]
[url="http://kanghari.dagdigdug.com"]Type Approval Indonesia[/url]
[url="http://typeapprovalindonesia.wordpress.com"]Type Approval Indonesia[/url]
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menganulir
pengangkatan 35 sekretaris desa (sekdes) menjadi pegawai negeri sipil
(PNS) di Kabupaten Luwu.
Pembatalan dilakukan karena proses
pengangkatan sekdes itu dinilai sarat kejanggalan. Pembatalan tersebut
tertuang dalam Surat Kemendagri RI No 826.211/1977.A/SJ tertanggal 1
September 2010, yang ditandatangani Sekjen Kepala Biro Kepegawaian
Kismanto. Polemik pengangkatan 35 sekdes menjadi PNS itu bermula dari
temuan sejumlah LSM di Luwu.
Dari temuan itu,LSM yang diwakili
Yayasan Latimojong 30 (L-30), kemudian bersurat ke Kemendagri RI meminta
surat keputusan (SK) pengangkatan sekdes itu ditinjau ulang. Dalam
temuan LSM itu, 35 sekdes tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam PP
No 45/2007 tentang Pengangkatan Sekdes Menjadi PNS.Pada salah satu pasal
disebutkan, sekdes yang diangkat menjadi PNS minimal berbakti atau
aktif sampai 15 Oktober 2004.
Sementara 35 sekdes di Luwu itu
baru aktif sebagai sekdes 24 Maret 2008 karena desa mereka baru
terbentuk menyusul pemekaran wilayah kecamatan dan desa di lingkup
Pemkab Luwu. L-30 juga menemukan adanya oknum kepala desa (kades) yang
masih aktif sebagai kades, tetapi turut diangkat menjadi CPNS melalui
jalur sekdes.
Belum lagi adanya sekdes yang telah lama mengabdi,
tetapi tidak diangkat menjadi CPNS dan digantikan posisinya oleh orang
lain. Selain L-30,Komisi I DPRD Luwu juga pernah mempersoalkan masalah
ini.Bahkan sempat bergulir wacana hak angket di DPRD terkait hal ini,
kendati wacana itu mendapat penolakan sebagian besar legislator.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Luwu Andi Syaifullah mengatakan pernah
mendengar adanya informasi itu, tapi hingga saat ini belum pernah
melihat langsung surat Kemendagri itu. “Mohon maaf, saya tidak bisa
memberikan komentar apapun karena saya belum pernah melihat
suratnya,”ujarnya. Sementara itu, Bupati Luwu Andi Mudzakkar dan Sekda
Luwu Syaiful Alam yang coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya
tidak berhasil dihubungi.
Dari informasi yang diperoleh,
Mudzakkar saat ini sedang berada di Jakarta. Direktur Yayasan L-30 Boy
Hasid mengatakan,dengan adanya surat Kemendagri itu, pihaknya meminta
aparat kepolisian maupun kejaksaan menindaklanjuti dengan mengusut
dugaan KKN. Menurut dia, telah terjadi pemalsuan dokumen negara,di mana
sekdes yang baru terangkat pada Maret 2008 diubah menjadi Oktober 2004.
“Ini
sudah jelas terjadi tindakan pemalsuan dokumen negara sehingga harus
diproses hukum,” katanya. Hal senada juga diungkapkan Koalisi Rakyat Pro
Perubahan (KRPP) melalui koordinatornya, Ismail Wahid. Dia meminta DPRD
setempat menindaklanjuti pembatalan pengangkatan sekdes. Pihaknya
bahkan meminta gaji yang dialokasikan dari APBD dihentikan. “Kami
mendesak DPRD agar meminta Bupati menghentikan gaji seluruh Sekdes yang
telah dianulir itu,” ujar Ismail.