Ketika hati Anda tergerak untuk membuka sebuah panti asuhan anak
namun Anda tidak tahu cara memulainya. Jangan berkecil hati karena banyak orang
yang juga tidak tahu. Hal ini disebabkan sebuah panti bukanlah bisnis melainkan
sebuah rumah untuk anak - anak.
Untuk mempermudahkan Anda, berikut langkah yang bisa
dilakukan:
- Belajar dari panti asuhan anak resmi yang beredar di
Indonesia. Lakukan sesi tanya jawab dengan penanggung jawabnya agar mengetahui
secara teliti cara memulai sebuah panti. Pastikan tanya dengan baik.
- Cari tahu peraturan pemerintah dan daerah mengenai panti.
Biasanya negara memiliki persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Anda
juga bisa meminta bantuan humas pemerintah.
- Buat perencanan setelah mengetahui dengan pasti cara
pengelolahan dan persyaratan panti asuhan anak. Perencanaan pada tempat,
bagunan, jasa, pelayanan dan modal yang dibutuhkan.
- Cari tempat yang cocok digunakan sebagai panti, jangan
sembarangan. Tempatnya harus cocok untuk kondisi pertumbuhan anak. Bila
bagunannya sudah tidak dimemungkinkan untuk ditinggali, berarti saatnya
memanggil konstruksi bangunan.
- Setelah memperhitungkan modal yang dibutuhkan secara rinci.
Cari modal untuk membangun panti asuhan anak dari berbagai sumber. Modal bisa
berasal dari uang sendiri, gabungan dengan teman dan saudara atau donasi.
- Pada saat pengalangan dana, Anda bisa membuka akun bank
tersendiri yang berbeda dengan akun bank pribadi.
- Pulishkan berita tentang panti asuhan anak ini melalui
social networking (Fb dan twitter) serta menggunakan iklan di koran untuk pengalangan
dana. Hal ini bisa terus dilakukan walaupun panti sudah selesai dibangun.
- Buatlah peraturan untuk sukarelawan, petugas dan anak-anak.
Peraturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan keberlangsungan panti.
- Masukan panti Anda yang sudah jadi kedalam daftar panti
asuhan anak pemerintah dan lembaga sosial sehingga mereka tahu bahwa mereka
bisa merujukan anak-anak ke tempat Anda.
Jangan lupa tanya- tanya
ya dengan para pengurus panti asuhan anak yang ada disekitar Anda. –hm-