Menurut informasi yang diterima Belajar
HTML bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku
telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait perlindungan kepada Komjen
Pol Susno Duadji yang kini mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua,
Depok.
“Iya, kami sudah datang ke Mabes memberikan surat
pemberitahuan kepada Polri,” ujar anggota LPSK Lili Pintauli Siregar
melalui sambungan telopon kepada wartawan, Kamis (27/5/2010)
Namun
Lili mengaku tidak bertemu dengan Kapolri ataupun Kabareskrim karena
sedang berada di luar.
“Kami titip surat ke Sepri, menurut Sepri
di sana mereka akan ada hari Senin besok,” imbuhnya.
Lili
menambahkan ketika bertemu Kapolri pihaknya akan membahas second detail
“Karena
dia (Susno) juga saksi, perlindungan setiap saat dimintai keterangan
kesaksian pada tahap apa pun. Kami akan memberikan pendampingan,”
katanya.
LPSK mengaku belum memastikan Senin nanti akan kembali
ke Mabes Polri, menurut informasi yang diterima Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com. Tadi itu kan informasinya dari
Seperi, katanya Kapolri dan Wakapolri akan ada hari Senin, tapi kami
juga belum tentu ke sana karena saya juga harus kembali membawa hasil
rapat paripurna (LPSK),” tutupnya.