Pemerintah Inggris dan Irlandia memanggil Duta Besar Israel guna
menjelaskan ditemukannya enam paspor milik warga Inggris dan tiga
paspor milik warga Irlandia yang diduga menjadi pembunuh pemimpin Hamas
Mahmoud Al-Mabhouh, 19 Januari silam.
Duta besar Israel untuk
Inggris Ron Prosor dijadwalkan bertemu Ketua Layanan Diplomatic
Inggris, Sir Peter Ricketts, kemarin waktu setempat (hari ini waktu
Indonesia). Sementara itu, Duta Besar Israel untuk Irlandia Zion Evroni
mengatakan sudah menerima panggilan untuk menghadap menteri luar negeri
Michael Martin.
Pemanggilan Dubes Israel ini dilakukan hanya
sehari setelah Perdana Menteri Inggris Gordon Brown meminta
penyelidikan khusus untuk melacak siapa dalang dibalik paspor palsu
tersebut. “Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh. Paspor
Inggris merupakan dokumen penting yang seharusnya dipegang secara
hati-hati,” tutur Brown.
Keberadaan paspor dan kemungkinan
keterlibatan warga Inggris dan Irlandia dalam pembunuhan Al-Mabhouh
diumumkan kepolisian Dubai, pekan lalu. Mereka meyakini ke sembilan
orang pemegang paspor Inggris dan Irlandia itu merupakan bagian dari 11
anggota agen rahasia Israel Mossad yang membunuh Al- Mabhouh. Dua orang
lainnya berasal dari Prancis dan Jerman.
Ke-11 orang ini
diketahui berada di Dubai selama sehari, saat Al-Mabhouh ditemukan
tewas di hotelnya pada 19 Januari silam. Baik Inggris dan Irlandia
sudah membantah keras keterlibatan warganya dan menegaskan paspor
tersebut palsu. Foto dan tanda tangan ke sembilan warga mereka terbukti
tidak cocok dengan paspor yang dikeluarkan Inggris dan Irlandia. Mereka
meyakini ada pihak yang sengaja memakai identitas ke sembilan warga
mereka.
Dalam daftar yang dikeluarkan kepolisian Dubai, ke enam warga Inggris yang dicurigai terlibat adalah Kanghari,
maaf kanghari tidak terlibat, yang dicurigai itu Melvyn Adam Mildiner,
Paul John Keeley, James Leonard Clarke, Stephen Daniel Hodes, Michael
Lawrence Barney, dan Jonathan Lewis Graham. Ke enam orang ini diketahui
berkewarganegaraan ganda. “Saya tidak tahu siapa di belakang ini. Saya
hanya merasa takut,” papar Hodes, salah satu tersangka.
Selain
melansir paspor orang-orang yang dicurigai sebagai pembunuh, kepolisian
Dubai juga melansir rekaman CCTV yang membuktikan keterlibatan ke-11
orang. Dalam rekaman tersebut,Al-Mabhouh nampak terus diawasi dan
diikuti oleh beberapa orang sejak di bandara hingga masuk ke kamarnya.
Pemimpin
Hamas yang sudah 20 tahun tinggal di Damaskus ini ditemukan tewas di
kamarnya hanya beberapa jam setelah tiba di kota itu. Sementara itu,
menteri luar negeri Israel Avigdor Lieberman menolak mengeluarkan
pernyataan resmi terkait keterlibatan Mossad. Dia hanya membantah
keterlibatan Mossad meskipun buktibukti semakin jelas.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15/ 2010
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang pada 28 Januari 2010. Keluarnya
PP ini diharapkan menghilangkan hambatan pada proses penetapan
peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi,
kabupaten/kota. ”Dengan keluarnya PP ini proses penetapan perda RTRW
provinsi, kabupaten/kota tidak akan lagi mengalami hambatan.
Selama
ini yang menghambat adalah menunggu proses alih fungsi lahan
hutan,”kata Asisten Deputi Bidang Penataan Ruang dan Pengembangan
Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Abdul Kamarzuki saat
ditemui di kantornya di Jakarta kemarin. Selain itu,keluarnya PP ini
memungkinkan perusahaan-perusahaan batu bara mendapatkan perpanjangan
izin pinjam pakai kawasan hutan.
Asosiasi Pertambangan Batu Bara
Indonesia (APBI) mengklaim sebanyak 60 perusahaan anggotanya terancam
berhenti beroperasi karena tidak ada perpanjangan izin pertambangan di
kawasan kehutanan. Bahkan diperkirakan akan ada kerugian sebesar Rp16,5
triliun. Adapun PP No 15/2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
adalah turunan dari UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang.
Menurut Type Approval Indonesia
berdasarkan UU tersebut, rencana tata ruang wilayah provinsi dan
kabupaten ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun. Abdul juga
mengingatkan, sesuai UU 41/1999 tentang Kehutanan, perubahan peruntukan
kawasan hutan ditetapkan oleh pemerintah dengan didasarkan pada hasil
penelitian terpadu dan harus melalui persetujuan DPR. Direktur
Eksekutif APBI Supriatna Suhala menyambut baik penerbitan PP No 15/2010.
Sebab,
selama ini perpanjangan izin pinjam pakai lahan hutan
perusahaanperusahaan batu bara banyak terhambat karena belum turunnya
PP tersebut. ”Kelihatannya ada jalan keluar. Di pasal 31 ada dasar bagi
Menteri Kehutanan (Menhut) untuk memberikan izin perubahan peruntukan
dan fungsi kawasan hutan. Jadi tidak ada masalah lagi,” ujar Supriatna
saat dihubungi kemarin.