Blogger Bekasi Belajar ngeblog

Blog Archive: March 2010
Mar
27
2010

Pemerintah Inggris dan Irlandia memanggil Duta Besar Israel guna menjelaskan ditemukannya enam paspor milik warga Inggris dan tiga paspor milik warga Irlandia yang diduga menjadi pembunuh pemimpin Hamas Mahmoud Al-Mabhouh, 19 Januari silam.

Duta besar Israel untuk Inggris Ron Prosor dijadwalkan bertemu Ketua Layanan Diplomatic Inggris, Sir Peter Ricketts, kemarin waktu setempat (hari ini waktu Indonesia). Sementara itu, Duta Besar Israel untuk Irlandia Zion Evroni mengatakan sudah menerima panggilan untuk menghadap menteri luar negeri Michael Martin.

Pemanggilan Dubes Israel ini dilakukan hanya sehari setelah Perdana Menteri Inggris Gordon Brown meminta penyelidikan khusus untuk melacak siapa dalang dibalik paspor palsu tersebut. “Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh. Paspor Inggris merupakan dokumen penting yang seharusnya dipegang secara hati-hati,” tutur Brown.

Keberadaan paspor dan kemungkinan keterlibatan warga Inggris dan Irlandia dalam pembunuhan Al-Mabhouh diumumkan kepolisian Dubai, pekan lalu. Mereka meyakini ke sembilan orang pemegang paspor Inggris dan Irlandia itu merupakan bagian dari 11 anggota agen rahasia Israel Mossad yang membunuh Al- Mabhouh. Dua orang lainnya berasal dari Prancis dan Jerman.

Ke-11 orang ini diketahui berada di Dubai selama sehari, saat Al-Mabhouh ditemukan tewas di hotelnya pada 19 Januari silam. Baik Inggris dan Irlandia sudah membantah keras keterlibatan warganya dan menegaskan paspor tersebut palsu. Foto dan tanda tangan ke sembilan warga mereka terbukti tidak cocok dengan paspor yang dikeluarkan Inggris dan Irlandia. Mereka meyakini ada pihak yang sengaja memakai identitas ke sembilan warga mereka.

Dalam daftar yang dikeluarkan kepolisian Dubai, ke enam warga Inggris yang dicurigai terlibat adalah Kanghari, maaf kanghari tidak terlibat, yang dicurigai itu Melvyn Adam Mildiner, Paul John Keeley, James Leonard Clarke, Stephen Daniel Hodes, Michael Lawrence Barney, dan Jonathan Lewis Graham. Ke enam orang ini diketahui berkewarganegaraan ganda. “Saya tidak tahu siapa di belakang ini. Saya hanya merasa takut,” papar Hodes, salah satu tersangka.

Selain melansir paspor orang-orang yang dicurigai sebagai pembunuh, kepolisian Dubai juga melansir rekaman CCTV yang membuktikan keterlibatan ke-11 orang. Dalam rekaman tersebut,Al-Mabhouh nampak terus diawasi dan diikuti oleh beberapa orang sejak di bandara hingga masuk ke kamarnya.

Pemimpin Hamas yang sudah 20 tahun tinggal di Damaskus ini ditemukan tewas di kamarnya hanya beberapa jam setelah tiba di kota itu. Sementara itu, menteri luar negeri Israel Avigdor Lieberman menolak mengeluarkan pernyataan resmi terkait keterlibatan Mossad. Dia hanya membantah keterlibatan Mossad meskipun buktibukti semakin jelas.

Views: 92
Posting: 27-Mar-2010 03:44:31 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bebas
Mar
04
2010

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15/ 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang pada 28 Januari 2010. Keluarnya PP ini diharapkan menghilangkan hambatan pada proses penetapan peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi, kabupaten/kota. ”Dengan keluarnya PP ini proses penetapan perda RTRW provinsi, kabupaten/kota tidak akan lagi mengalami hambatan.

Selama ini yang menghambat adalah menunggu proses alih fungsi lahan hutan,”kata Asisten Deputi Bidang Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Abdul Kamarzuki saat ditemui di kantornya di Jakarta kemarin. Selain itu,keluarnya PP ini memungkinkan perusahaan-perusahaan batu bara mendapatkan perpanjangan izin pinjam pakai kawasan hutan.

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mengklaim sebanyak 60 perusahaan anggotanya terancam berhenti beroperasi karena tidak ada perpanjangan izin pertambangan di kawasan kehutanan. Bahkan diperkirakan akan ada kerugian sebesar Rp16,5 triliun. Adapun PP No 15/2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah turunan dari UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang.

Menurut Type Approval Indonesia berdasarkan UU tersebut, rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun. Abdul juga mengingatkan, sesuai UU 41/1999 tentang Kehutanan, perubahan peruntukan kawasan hutan ditetapkan oleh pemerintah dengan didasarkan pada hasil penelitian terpadu dan harus melalui persetujuan DPR. Direktur Eksekutif APBI Supriatna Suhala menyambut baik penerbitan PP No 15/2010.

Sebab, selama ini perpanjangan izin pinjam pakai lahan hutan perusahaanperusahaan batu bara banyak terhambat karena belum turunnya PP tersebut. ”Kelihatannya ada jalan keluar. Di pasal 31 ada dasar bagi Menteri Kehutanan (Menhut) untuk memberikan izin perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan. Jadi tidak ada masalah lagi,” ujar Supriatna saat dihubungi kemarin.

Views: 91
Posting: 4-Mar-2010 19:06:30 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bebas