Sebanyak delapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten akan berkumpul di KPU Sulsel,Selasa besok (6/7) untuk membahas persiapan menghadapi gugatan. Menurut Dolpin bahwa Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas mengatakan, pertemuan yang dikemas dalam rapat koordinasi itu hanya mengumpulkan penyelenggara yang telah melakukan penetapan hasil Pilkada.“Rapat itu terkecuali Soppeng dan Toraja karena belum melakukan penetapan calon terpilih,”papar Jayadi. Penyelenggara yang hadir yakni KPU Bulukumba,Selayar,Gowa, Maros,Pangkep, Barru, Luwu Utara (Lutra), dan Luwu Timur (Lutim).“ Salah satu hal yang dibahas dalam persiapan gugatan itu yakni mengumpulkan semua dokumen untuk dijadikan sebagai dasar dalam mengambil keputusan sesuai dengan peraturan dan perundangundangan,” tegas Jayadi.
Sesuai tahapan pilkada serentak di Sulsel, masa pengajuan gugatan terhitung tanggal 2 hingga 5 Juni atau selama tiga hari pada hari kerja. “Hari Rabu pekan depan, kandidat yang mengajukan gugatan ke MK sudah dapat diketahui,” tandas alumnus Unhas ini. Sementara itu, dua peserta Pilkada Selayar 2010, Syamsul Alam Ibrahim-Ince Langke (Samai Ince) dan pasangan Nursyamsina Aroeppala- Gunawan Muchtar (Nusinara’na), akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Master Campaign Tim Pemenangan Pasangan Samai Ince, HalimRimamba,pihaknya menolak hasil tersebut karena dua alasan yaitu, telah ditemukan indikasi keterlibatan PNS dan dugaan money politics yang diduga kuat menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bukti-bukti atas adanya arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan dengan keterlibat pelibatan PNS seperti kepala SKPD, camat, kepala desa, dan lainnya,” paparnya,kemarin. Dia menambahkan,dugaan pelanggaran yang dilakukan secara massif itu dialamatkan kepada incumbent yakni Syahrir Wahab – Saiful Arif. Pelanggaran tersebut secara terpola, sistimatis dan menyeluruh yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. “Penyelesaian penolakan itu akan diserahkan kepada MK. Demokrasi yang sehat adalah,apapun hasilnya harus diperoleh dari proses yang benar,dimana penegakan hukum adalah pilarnya,”tegasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan Pilkada Selayar yang telah dibayar mahal oleh rakyat telah tercederai oleh perilaku yang tidak demokratis dan tidak elegan.“Kami sudah berupaya untuk tidak terjadi anarkis, sehingga sampai saat ini aman, dengan menjanjikan bahwa segala kecurangan akan diselesaikan secara hukum,”tandasnya. KPU Selayar menetapkan bupati hasil pilkada melalui rapat pleno Jum’at pekan lalu.Sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan pasangan nomor urut 1 Syahrir Wahab-Saiful Arif (Syiar) sebagai cabup-cawabup terpilih.
Menurut informasi yang diterima Dolpin bahwa Pasangan nomor urut 1 memperoleh suara tertinggi sebesar 35.124 suara.Disusul pasangan nomor urut 2 Syamsu Alam Ibrahim- Ince Langke dengan perolehan suara 24.214 atau (33,62%), terakhir Nur syamsina Aroeppala-M Gunawan Muchtar sebanyak 2.681 suara (17,61%) Ketua KPU Selayar Zulfinas Indra mengatakan,penetapan itu sesuai hasil pilkada yang mengunggulkan incumbent untuk duduk kembali menjadi bupati didaerah berjuluk Tanah doing itu. Saya menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga kepada semua pihak atas dukungan,kerja sama, dan partisipasinya dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada yang mampu meraih tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Sulsel dalam pilkada serentak ini,” ungkapnya.