Dolpin Belajar Ngeblog

Blog Category: Nasional
Aug
31
2010

Setara Institute mengapresiasi DPR dan Pemerintah untuk mengambil langkah serius terhadap ormas anarkis, tetapi haruslah diikuti dengan kinerja legislasi yang baik. Jika tidak, pemerintah dan aparat penegak hukum akan selalu berlindung di balik dalil UU Ormas yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Tuntutan agar UU Ormas direvisi merupakan salah satu langkah awal yang harus didorong.

Demikian pernyataan Setara Institute dalam siaran persnya, Senin (30/8/2010) malam. Manajer Program dan Peneliti Setara Institute Ismail Hasani menyebutkan, pernyataan Kapolri berkenaan dengan data kekerasan yang dilakukan ormas tertentu pada Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah (Senin, 30 Agustus 2010), perihal rekam jejak organisasi anarkis menunjukkan keganjilan.

"Ganjil karena alih-alih menggunakan data itu sebagai pijakan penegakan hukum, tapi selama ini justru membiarkannya, melembagakan impunitas, dan bahkan menunjukkan kooperasi dan akomodasi yang berlebihan. Ini salah satu cara Polri memikat dukungan publik atas berbagai persoalan yang menimpa institusi ini," demikian Setara.

Sikap keras Polri dalam Rapat Koordinasi itu bukanlah kebiasaan institusi Polri sebagaimana selama ini ditampilkan ketika menghadapi kritik tajam atas pembiaran Polri terhadap kekerasan yang dilakukan organisasi anarkis.

Biasanya Polri selalu mengelak, bahkan terkesan membela kelompok anarkis itu dengan dalih bahwa persoalan persekusi terhadap kelompok yang dianggap sesat dan mengganggu ketertiban umum adalah wilayah yang abu-abu. Pembiaran yang selama ini terjadi sebenarnya telah memunculkan kesan kuat bahwa ormas-ormas tersebut memiliki kedekatan dengan Polri.

Namun, demikian Setara Institute, tindakan Polri akan tetap berarti jika dari data yang dipaparkannya di hadapan DPR RI kemudian ditindaklanjuti dengan langkah-langkah serius memutus impunitas terhadap organisasi massa anarkis ini.

Setara Institute juga menambahkan, DPR dan Pemerintah juga perlu memikirkan kembali regulasi yang kondusif bagi jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan karena selama ini korban dari tindakan kekerasan ormas anarkis sebagian besar menimpa kelompok-kelompok keagamaan minoritas dengan dalih agama dan moralitas publik.

Views: 390
Posting: 31-Aug-2010 01:33:09 WIB
Comments: 0 comments
Category: Nasional
Aug
31
2010

Konflik Indonesia-Malaysia kian meruncing setelah masalah perbatasan kembali mencuat ke publik. Anehnya, Pemerintah Indonesia selalu berdalih sebagai saudara tua untuk menyelesaikan konflik dengan jalur damai yang semakin membuat politik luar negeri Indonesia tidak memiliki jati diri.

"Mereka tidak risau dengan masa lalu. Kejayaan Indonesia sudah tutup buku di mata mereka, tidak ada lagi istilah abang adik, saudara tua," ujar pengamat politik luar negeri UI, Zainuddin Djafar, Senin (30/8/2010), dalam diskusi CIDES, "Perkembangan Ekonomi dalam Dinamika Politik", di Hotel Ambhara, Jakarta.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, sudah bukan saatnya lagi Indonesia merasa lebih hebat dari Malaysia karena mampu merebut kemerdekaan sendiri karena kini negeri jiran itu sudah berubah. Akan tetapi, ia juga menyatakan bahwa perubahan sikap Malaysia itu bukan berarti mereka hendak perang fisik dengan Indonesia.

"Malaysia itu jangankan perang, mereka itu takut sama Indonesia. Tapi, kalau kita tidak punya konsep, mereka sudah siap mengajukannya untuk masuk ke Indonesia," ungkap Zainudddin.

Salah satu yang dikhawatirkan adalah invasi melalui bidang ekonomi. Maka dari itu, tidak mengherankan apabila nilai-nilai superioritas di kalangan masyarakat Malaysia sudah merebak sejak awal 2000-an. Khusus untuk soal superioritas tersebut, hal ini ditunjang oleh besarnya arus perubahan dan perkembangan ide-ide sipil orang Melayu sejak 2005.

"Perkembangan ide itu seperti orang Melayu harus progresif. Progressive mind ini yang membuat banyak negara menjadi negara maju," ujarnya. Oleh karena itu, untuk mengejar ketertinggalannya, Indonesia harus kembali mencari identitas diri yang kuat.

Setelah reformasi, menurut Zainuddin, Pemerintah Indonesia terlihat tidak pernah mengambil tindakan serius untuk menegakkan politik luar negeri ini. "Postur politik luar negeri ini kesannya sebagai konteks pelengkap penderita. Pejabat banyak bicara politik luar negeri ke sana kemari, tapi ternyata kita tetap kebobolan," tandas guru besar FISIP UI tersebut.

Views: 387
Posting: 31-Aug-2010 01:32:06 WIB
Comments: 0 comments
Category: Nasional
Aug
31
2010

Pemerintah diminta lebih tegas dalam bersikap terhadap organisasi-organisasi kemasyarakatan yang melakukan tindak pidana, melakukan tindakan kekerasan dan anarki, serta mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengamininya.

Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum memang harus lebih tegas. "Jadi, nantinya, boleh langsung ditangkap oleh polisi kalau melakukan tindak pidana. Secara administrasi, nantinya kita bisa langsung lakukan pembekuan atau pembubaran," tuturnya seusai mengikuti rapat gabungan pemerintah dengan DPR RI tentang organisasi kemasyarakatan di DPR RI, Senin (30/8/2010).

Gamawan mengatakan, jika oknum-oknum ormas tertentu melakukan tindakan pidana, maka tidak perlu lagi menunggu putusan Mahkamah Agung terlebih dahulu. Oknum bisa langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan Kemendagri bisa memutuskan untuk membekukannya. Jadi, harus ada tindakan tegas.

Menurutnya, komitmen ini juga akan segera disosialisasikan ke provinsi agar para gubernur juga bisa bertindak sama jika kerusuhan antarormas terjadi di daerah. "Kita harus konsisten dalam hukum pidananya supaya Polri makin tegas dalam tindakan, kami juga berbenah ke daerah, ke provinsi. Kalau perlu bekukan, ya bekukan. Sementara itu, kami revisi UU ini. Drafnya sudah ada sehingga nanti jelas," tandasnya.

Views: 402
Posting: 31-Aug-2010 01:30:59 WIB
Comments: 0 comments
Category: Nasional
Aug
31
2010

Aksi dari kelompok-kelompok masyarakat terhadap perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Malaysia makin marak. Sejumlah kelompok bahkan mengaku siap mengganyang Malaysia.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta ormas dan kelompok-kelompok yang ada untuk menahan emosi masing-masing. "Kita kan sepakat, diplomasi akan lebih baik. Mungkin ada kekecewaan karena melecehkan, tapi langkah diplomasi akan lebih baik. Jangan terlalu cepat kita emosi," tuturnya di DPR RI, Senin (30/8/2010).

Menurutnya, proses diplomasi adalah langkah yang paling baik untuk dilakukan di antara ketegangan hubungan dua negara. "Tapi, kalau ada kurang-kurangnya, Malaysia harus lakukan introspeksi sebagai tetangga yang baik. Kalau ada sifat arogan dari oknumnya, juga harus perbaiki sikap. Tak hanya kita, mereka juga jangan bersifat arogan. Kita harus saling menghormatilah," tambahnya.

Menteri Agama Suryadharma Ali juga mengatakan perlu memberi ruang kepada kelompok masyarakat untuk mengekspresikan ketersinggungannya terhadap perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Malaysia. Namun, Suryadharma meminta untuk tidak mengekspresikannya dengan emosi yang meledak-ledak.

"Sekarang bagaimana ketersinggungan itu tidak menjadi emosi yang meledak-ledak. Biar saja di sana marah, kita tenang-tenang dulu walaupun ketenangan itu juga ada batasnya," katanya kemudian.

Views: 377
Posting: 31-Aug-2010 01:30:17 WIB
Comments: 0 comments
Category: Nasional
Aug
31
2010

Wacana pengaturan sanksi bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas yang kerap melakukan aksi anarki mengemuka dalam Rapat Gabungan DPR dan pemerintah, Senin (30/8/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, salah satu sanksi yang perlu diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas adalah pembekuan bagi ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan. Diusulkan pula, jika tak jera dengan pembekuan, maka sanksi bisa diatur bertingkat hingga pembubaran.

Anggota Komisi III, Martin Hutabarat, berpendapat, pengaturan sanksi tak boleh bertentangan dengan ketentuan UUD 1945 yang menjamin hak asasi masyarakat untuk berkumpul dan mendirikan organisasi. "Membekukan atau membubarkan bukan wewenang polisi. Itu harus diatur dalam sistem. Sebenarnya, yang paling penting penegakan hukum. Kalau ada aksi kekerasan, langsung tangkap, jangan biarkan," kata Martin.

Ia mengatakan, selama ini terkesan ada pembiaran oleh negara dan penegak hukum atas aksi anarki yang dilakukan oleh ormas tertentu. "Penegakan hukumnya harus keras. Yang terjadi selama ini pembiaran. Jangan dibiarkan orang melakukan aksi kekerasan," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Martin melanjutkan, "Seperti FPI tidak diapa-apakan, padahal dia bisa men-sweeping orang, di jalan pegang senjata tajam, tapi dibiarkan saja," kata dia. Revisi UU Nomor 8 tahun 1985 menurutnya bukan sesuatu yang mendesak. "Yang mendesak penegakan hukum," ujar Martin.

Views: 371
Posting: 31-Aug-2010 01:29:36 WIB
Comments: 0 comments
Category: Nasional
 1 2 > 
Blog Category