Festival Museum Nusantara Catatan Online Yang juga ikut Kontes Seo Festival Museum Nusantara, dulu...

Welcome to My Blog
Please sit down and relax...
Jul
18
2011

Sejumlah masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengeluhkan mahalnya pembuatan surat izin mengemudi kendaraan sepeda motor atau SIM C di Satuan Lalu Lintas Polres Karawang yang mencapai Rp 250.000.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar Karawang, Eddy Junaedi, Minggu (17/7/2011) mengatakan, sejak beberapa bulan terakhir pihaknya hampir selalu mendapat keluhan masyarakat terkait tingginya harga pembuatan SIM C.

"Selain bersumber dari keluhan masyarakat, cukup tingginya biaya pembuatan SIM C di Satlantas Polres Karawang itu juga diketahui dari berbagai sumber informasi yang kami terima di lapangan. Saya kira bagi kalangan-kalangan tertentu, hal itu bukan rahasia lagi," kata Eddy.

Beberapa pekan lalu, kata dia, pihaknya memperoleh informasi mengenai harga pembuatan SIM C di Satlantas Polres Karawang tentang tentang ketidaksesuaian antara harga yang telah ditetapkan pihak terkait dengan harga yang terjadi di lapangan.

Masyarakat yang harus mengeluarkan uang senilai Rp 250.000 saat hendak membuat SIM C itu tidak mengurusnya sendiri. Tetapi melalui Biro Jasa Pembuatan SIM C.

Ia menilai, harga pembuatan SIM C yang mencapai Rp 250.000 melalui Biro Jasa Pembuatan SIM itu cukup tinggi. Sebab, katanya, dengan harga Rp 250.000 maka cukup jauh selisihnya dari biaya resmi pembuatan SIM C yang telah ditentukan, sekitar Rp 120.000.

Ia berharap pihak terkait memperhatikan masalah itu. Karena jika dibiarkan terus-menerus, masyarakat yang akan kesulitan membuat SIM, menyusul cukup tingginya biaya pembuatan SIM. Demikian catatan online blog Festival Museum Nusantara yang berjudul Mahalnya pembuatan surat izin mengemudi kendaraan sepeda motor.

Views: 467
Posting: 18-Jul-2011 02:21:05 WIB
Comments: 0 comments
Category: Artikel
Jan
22
2011

Type Approval Indonesia by kanghari -> Awalnya, Catur Wulandari (25) hanya merasa pengelihatannya kabur. Untuk melihat obyek di hadapanya, warga Dusun Sambirejo, Desa/Kecamatan Trenggalek, Jawa Timur ini sampai memicingkan mata.

Jika tidak, dia terpaksa mendekatkan diri kepada obyek yang diinginkan. Namun lama-kelamaan kakinya juga sulit digerakkan. Jalannya mulai tertatih-tatih. Namun dia terus memaksakan diri melawan keterbatasan yang menyerangnya.

Di saat yang sama, bobot tubuhnya terus menurun. Catur lumpuh total. Sekujur raganya tidak bisa digerakkan. Bahkan, ketika terlambat mengkonsumsi obat, mulut anak pasangan suami istri Saijo (62) dan Untari (57) ini sampai kaku.

“Saat ini berat tubuhnya tinggal 29 kilogram. Idealnya 50 kilogram mengingat tinggi tubuhnya 170 sentimeter,” terang Saijo, Jumat (21/1/2011).

Catur kini hanya bisa terbujur lemah di Ruang Seruni RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek. Dia dirawat sejak Senin 17 Januari lalu. Sebelumnya Catur sempat dirawat selama 15 hari di rumah sakit yang sama. “Karena tidak ada biaya, akhirnya kami memutuskan membawanya pulang,“ tutur Saijo.

Berdasarkan keterangan medis, Catur mengidap myastenia gravis. Penyakit yang disebabkan virus ini menyerang antara syaraf dan otot manusia. Sejak tahun 2007 Catur mengalami kelumpuhan. Seluruh masa depan sebagai mahasiswi semester enam di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berakhir sudah.

Untuk makan, Catur bergantung pada asupan yang berasal dari tahu mentah yang dihaluskan. Proses menelan makanan ini pun tidak mudah. Sebab syaraf telanya selalu merasakan nyeri dan pedih setiap menelan makanan. Kendati demikian, Catur masih bisa berkata-kata meski suara yang dikeluarkannya lirih.

“Sebelum dirawat di rumah sakit air rebusan beras (tajin) dan air putih menjadi minumnya,“ papar Saijo.

Menurut keterangan ahli syaraf dr Gatot Subroto, myastenia gravis merupakan kategori penyakit langka. Penyakit ini biasanya menyerang satu di antara 100.000 orang. Sebagian besar penderita adalah kaum perempuan.

“Dalam kasus yang terjadi, seringkali kaum wanita yang terserang. Namun bukan berarti kaum laki-laki tidak bisa terserang,” terang Gatot.

Secara medis, myastenia gravis melumpuhkan neuromuscular yang berfungsi menghasilkan acethylcholin atau zat yang menggerakan otot. Akibat serangan itu tubuh pasien tak bisa digerakkan. Untuk mengatasinya, pasien harus mengkonsumsi obat mestinon seumur hidup. “Obat ini tergolong mahal karena harganya Rp6.000 per butir,” sebutnya.

Gejala awal (stadium satu) myastenia gravis, salah satu kelopak mata susah digerakkan. Pada stadium dua sepasang kelopak mata, sama-sama tidak bisa digerakkan. Otot mulai diserang dan korban mulai mengalami lumpuh total. “Ini terjadi pada stadium tiga dan empat,” sambungnya.

Yang perlu diantisipasi pada serangan stadium empat seperti yang terjadi pada pasien Catur, jangan sampai otot pernafasan terserang. Sebab serangan tersebut bisa mengakibatkan gagal nafas yang berujung pada kematian.

“Rekam medik pasien Catur pernah mengalami gagal nafas. Untung masih bisa terselamatkan,” imbuhnya.

Saat ini yang dilakukan petugas medis adalah meningkatkan gizi pasien. Sebab, pengidap myastenia gravis memiliki metabolisme tinggi di mana makanan cepat terbakar dan tidak sempat tersimpan dalam tubuh. “Setelah berat tubuhnya ideal, baru dilanjutkan terapi syaraf dan otot,” ujarnya.

Views: 797
Posting: 22-Jan-2011 08:28:08 WIB
Comments: 0 comments
Category: Celoteh
Jan
22
2011

Mabes Polri masih menyelidiki pengakuan Gayus Tambunan terkait dugaan keterlibatan seorang agen Central Intelligence Agency (CIA) Amerika Serikat dan rekayasa kasusnya oleh Satgas Antimafia Hukum.

“Kepolisian melihat aspek yuridisnya Gayus sebagai terdakwa. Apa yang disampaikan (Gayus) di luar, setelah selesai sidang,” ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2011).

Dijelaskan Boy, secara yuridis alat bukti akan lebih baik bila disampaikan di depan majelis hakim dan di bawah sumpah.

“Tapi ini kan sudah selesai (sidang). Kami mencatat sebagai informasi terkait apa yang dia ketahui. Polisi melakukan penyelidikan lanjutan,” tandasnya.

Boy menambahkan, semua informasi yang mempunyai relevansi tinggi, penyidik Polri akan menindaklanjuti apa yang disampaikan.

“Kalau tidak, ya tidak akan menjadi prioritas penyidik. Kecuali memiliki hubungan langsung dengan perkara ini,” tegasnya.

Seperti diketahui setelah vonis 7 tahun dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Januari lalu, Gayus mengungkapkan testimoni di ruang sidang. Dalam testimoninya, Gayus menuduh Sekretaris Satgas Denny Indrayana telah mempolitisasi kasusnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak itu juga mengatakan, Denny menjanjikan akan membantu Gayus dalam kasusnya jika dia mau menjadi whistle blower. Namun Gayus menilai janji Denny itu bohong.

Dia juga mengngkapkan, pertemuannya dengan Denny dan Mas Ahmad Santosa di Singapura pada Maret tahun lalu bukan kebetulan, melainkan direkayasa. Demikian catatan online blog Festival Museum Nusantara tentang Mabes Polri masih menyelidiki pengakuan Gayus.

Views: 739
Posting: 22-Jan-2011 08:19:25 WIB
Comments: 0 comments
Category: Blogging
Blog Category