Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memutuskan langkah selanjutnya
terkait ditolaknya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara
Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta.
Namun, bila perkara dugaan pemerasan dan penyalahgunaan
wewenang diteruskan dikhawatirkan akan kembali mengganggu kinerja Komisi
Pemberantasan Korupsi. Menurut informasi yang diterima Type Approval Indonesia bahwa hal
ini disampaikan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas
Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar.
Karena kalau ke
pengadilan, mereka (Bibit-Chandra) berhenti sementara, maka
pemberantasan korupsi berhenti lagi karena tinggal dua pimpinan," kata
Zainal saat dihubungi media massa, Senin (7/6/2010) malam.
Menurut
dia, mestinya Jaksa Agung Hendarman Supandji dengan kewenangan yang
dimiliki segera memutuskan mengambil sikap mengesampingkan perkara demi
kepentingan umum (deponeering). Dengan cara ini, diyakini polemik
perjalanan kasus Bibit-Chandra akan berakhir.
Menurut informasi
yang diterima Belajar HTML bahwa
Zainal menambahkan, langkah deponeering perkara itu sudah sesuai dengan
pesan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono November tahun lalu.
Presiden, sambungnya, berpesan agar perkara ditutup karena bila
diteruskan lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya. Ini tamparan buat
Presiden kalau Jaksa Agung tidak deponeering. Tim 8 kan sudah bilang
yang sama," kata dia
Menurut informasi yang diterima Belajar
HTML bahwa Sakit hati dan kekecewaan mendalam dirasakan Rini
'Idol'. Putus dari Anji yang menghamili Sheila Marcia Joseph, Rini tak
peduli apakah kelak Anji akan menikahi Sheila.
"Ya itu sih urusan
dia. Mau dinikahin boleh, enggak dinikahin juga enggak masalah buat
gue. Itu kan urusan Anji. Bukan urusan gue. Mendingan tanya saja
langsung ke dia," kata Rini, di FX, Sudirman, Jakarta, Kamis
(27/5/2010).
Nada bicara Rini agak ketus tatkala membicarakan
vokalis Drive itu. Kabarnya, Rini telah menghapus akun BBM (BlackBerry
Messenger) Anji karena tak mau kontak lagi.
"Ya yang udah
kemarin, ya sudahlah. Enggak usah diungkit-ungkit lagi. Yang penting
silaturahmi masih terjalin," ujarnya.
Rini mengaku masih menjalin
komunikasi dengan Anji. "Aku masih komunikasi lewat BBM, SMS atau
telepon. Aku juga kemarin dapat kabar dari abangnya kalau orangtuanya
sakit. Aku paling dekat sama abangnya. Kalau sama abangnya, kadang masih
suka ketemu kalau ada perlu," tuturnya.
Meski tak lagi bersama
dan Rini mulai membatasi komunikasi, Anji masih tetap berusaha menjaga
hubungan baik. "Dia kalau ada apa-apa, pasti ngasih tahu. Menurut Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com bahwa Kemarin dia ngabarin kalau
keadaan dia dan anaknya baik-baik saja," imbuh Rini.
Menurut Belajar HTML bahwa merasa
tidak puas dengan penjelasan saksi Ahli hukum yang dihadirkan kubu Mabes
Polri, kuasa hukum Susno Duadji tidak mengakuinya sebagai seorang yang
ahli dalam bidangnya.
"Saya tidak mengakui dia sebagai ahli.
Tommy Sihotang di mata saya tidak punya keahlian. Kita cari anak SMA
saja," tukas Henry Yosodiningrat setelah sidang di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2010).
Dirinya
mengaku hendak menantang saksi ahli yang mengatakan bahwa penahanan
Susno hanyalah formalitas dan tidak memerlukan bukti. "Dia bilang
penangkapan penahanan itu hanya formalitas, tak perlu bukti, hanya surat
pertintah. Ini negara apa ini?
Saya ingin tantang dia debat,"
tegasnya berapi-api.
Menurut informasi yang diterima Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com bahwa Sebelumnya dalam
persidangan, tiga orang saksi yang dihadirkan kuasa hukum Polri yakni
Prof Ahmad Ali, Prof Muzakir dari Universitas Hassanudin, dan Dr Toni
Sitohang dalam menyampaikan tanggapannya banyak menimbulkan perdebatan
terkait alat bukti. Sidang praperadilan Susno sendiri akan diputuskan
pada Senin 31 Mei mendatang