Menurut informasi yang diterima Belajar
HTML bahwa Kegiatan reklamasi Pantai Utara Jakarta yang tidak
terkendali dikhawatirkan akan mengancam pasokan listrik di Ibu Kota.
Persoalannya, pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara
(PLN) di wilayah tersebut sangat mengandalkan air laut sebagai pendingin
mesin pembangkit.
”Sebagian besar reklamasi,menimbun laut
menjadi daratan.Kenaikan temperatur air dan penurunan jumlah pasokan air
pendingin ke pembangkit PLN dikhawatirkan dapat mengganggu kegiatan
operasional pembangkit, terutama penurunan daya mampu pembangkit,”ujar
Manajer Bidang Pembangkitan Pusat Penelitian dan Pengembangan
(Puslitbang) PLN Jonny Havianto di Jakarta akhir pekan lalu.
Saat
ini terdapat tiga pembangkit besar milik PLN yang berlokasi di kawasan
Pantai Utara Jakarta. Ketiga pembangkit itu adalah PLTU Muara Karang
dengan kapasitas 1.375 megawatt (MW); PLTU Priok (1.248 MW); dan PLTGU
Muara Tawar (1.745 MW). Ketiga pembangkit listrik tersebut juga sudah
ditetapkan sebagai obyek vital nasional berdasarkan Keputusan Presiden
(Keppres) No 63/2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional.
Seperti
diketahui ketiga pembangkit ini menyuplai listrik ke pusat pemerintahan
dan bisnis, seperti Istana Negara, Monas, kawasan bisnis
Thamrin–Sudirman, Senayan, dan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Muara Karang dan Priok memasok lebih dari 35% ke Jakarta, paparnya.
Sementara itu, Kepala Puslitbang PLN Hadi Harmono mengakui, maraknya
pembangunan apartemen di pesisir Jakarta berdampak kepada operasional
pembangkit milik PLN.
Sebab menurut informasi yang diterima Type Approval Indonesia bahwa saat
dibangun, pembangkit listrik tersebut dirancang menggunakan sistem
pendingin air laut. ”Ini akan mempengaruhi kemampuan atau efisiensi dari
pembangkit,” ujar Hadi. Senior Specialist pada Direktur Niaga PT
Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Koespraptini Ria menjelaskan, pada awal
dibangunnya pembangkit, suhu air pendingin hanya sekitar 27–28 derajat
celsius. Kini, suhunya mencapai 29–31 derajat celsius. ”Itu baru
masuknya. Keluarnya sekitar 38–39 derajat celsius,”ungkap Ria.
Menurut Belajar HTML bahwa Ima
Risma pernah membatalkan pencantuman nama Gary Iskak di akta lahir
anaknya. Sekarang, Risma menjilat ludahnya sendiri. Dia tetap memakai
nama Gary di akta. Saya dapat nasehat dari keluarga besar, kasihan anak
kalau seandainya akta tidak ada nama bapaknya. Demi anak, saya
melanjutkan sidang, tutur Risma yang ditemui di Pengadilan Negeri
Tangerang, Kamis (27/5/2010).
Sementara menurut kuasa hukum
Risma, Endah Murnalita, sebenarnya dalam kesepakatan damai Risma dan
Gary, tercantum poin bahwa Gary tetap membantu proses akta kelahiran
Rabiya Putri Syah.
"Jadi selama ini, Gary menyangka kesepakatan
perdamaian sudah selesai. Padahal belum. Itu terjadi karena
miskomunikasi kuasa hukum Gary dengan Gary. Penyampaian isi kesepakatan
kurang bagus," jelas Endah.
Sidang gugatan Risma terhadap Gary
hari ini kembali digelar dengan agenda saksi dari Risma. Presenter dan
bintang iklan itu menghadirkan dua orang saksi, yaitu adik kandung
bernama Ria dan teman Reni Oktaviani. Reni ini juga kenal dengan Gary.
Di
depan hakim, Reni mengaku pernah menemani Risma menjenguk Gary saat di
penjara karena kasus narkoba. Kala itu, Gary janji akan menikahi Risma.
Keluar dari bui, bintang film D'Bijis itu mengajak Risma kumpul kebo di
rumahnya di Bintaro.
"Setelah Gary keluar dari penjara, mereka
sembilan bulan tinggal bersama. Saat Risma ketahuan hamil, Gary tidak
percaya Risma hamil anaknya. Dites DNA, hasilnya positif anak Gary,"
tutur Reni.
Giliran Ria bersaksi. Dia mengaku, pernah melihat
Risma dan Gary pacaran. Setelah anaknya lahir, hanya Risma yang
membiayai anak.
"Selama ini, biaya hidup anak ditanggung
sepenuhnya oleh Risma. Kepada keluarga besar, Gary pernah janji menikahi
Risma, tapi Gary tidak menepati janji," kata Ria.
Menurut
informasi yang diterima Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com Sidang dilanjutkan kembali pada
pekan depan dengan agenda pengajuan saksi dari Gary. Di sidang hari ini,
suami siri Richa Novischa itu tidak datang lagi.
Menurut informasi yang diterima Belajar
HTML bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku
telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait perlindungan kepada Komjen
Pol Susno Duadji yang kini mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua,
Depok.
“Iya, kami sudah datang ke Mabes memberikan surat
pemberitahuan kepada Polri,” ujar anggota LPSK Lili Pintauli Siregar
melalui sambungan telopon kepada wartawan, Kamis (27/5/2010)
Namun
Lili mengaku tidak bertemu dengan Kapolri ataupun Kabareskrim karena
sedang berada di luar.
“Kami titip surat ke Sepri, menurut Sepri
di sana mereka akan ada hari Senin besok,” imbuhnya.
Lili
menambahkan ketika bertemu Kapolri pihaknya akan membahas second detail
“Karena
dia (Susno) juga saksi, perlindungan setiap saat dimintai keterangan
kesaksian pada tahap apa pun. Kami akan memberikan pendampingan,”
katanya.
LPSK mengaku belum memastikan Senin nanti akan kembali
ke Mabes Polri, menurut informasi yang diterima Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com. Tadi itu kan informasinya dari
Seperi, katanya Kapolri dan Wakapolri akan ada hari Senin, tapi kami
juga belum tentu ke sana karena saya juga harus kembali membawa hasil
rapat paripurna (LPSK),” tutupnya.