Kepolisian Sektor Setiabudi memastikan satpam yang loncat dari Hotel
Manhattan, Kuningan, tewas di lokasi kejadian, menurut informasi yang
diterima Belajar HTML melalui
sumber media massa.
Korban yang diketahui bernama Sutanto (33)
ditemukan di lantai tiga. “Iya, korban tewas, sekarang masih dalam
penyidikan mengenai kronologis kejadian,” ungkap Kapolsek Setiabudi
Kompol I Wayan Gede Ardana, kepada media massa di Jakarta, Selasa
(8/6/2010).
Ardana menjelaskan, korban loncat dari atap gedung
dan jatuh di tempat pembuangan air di depan restoran. “Kita masih cek ke
lantai atas, tempat dia loncat,” ungkap dia.
Menurut informasi
yang diterima Type Approval Indonesia
bahwa Sutanto ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada pagi tadi
sekira pukul 07.30 WIB. belum diketahui jelas, metovasi tindakan
nekatnya. Hingga kini polisi masih melakukan olah TKP
Sudah tidak tahan dengan drama perselingkuhan yang dilakukan oleh
suaminya yang anggota DPRD Maluku, seorang istrinya menggerebek
keberadaan suaminya yang sedang berselingkuh di Jakarta, menurut
informasi yang diterima Belajar HTML.
Adalah
anggota DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, Yusri Arifin (50), yang
kedapatan berselingkuh dengan pegawai negeri sipil Dinas Perindustrian
dan Koperasi Halmahera Selatan Nurmaya Thalib (40).
Keduanya
dibekuk saat tengah melakukan badan di sebuah kamar kos-kosan di Jalan
Mardani Raya No 36, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekira pukul 20.30
WIB, Kamis (27/5/2010).
Penggerebekan itu berdasarkan info yang
diperoleh istri Yusri, Nailah Ibrahim, yang kemudian dilaporkan ke
Polres Jakarta Pusat. Bersama petugas, Yusri menggerebek pasangan haram
itu di sebuah kamar yang berukuran 3x4 meter.
Menurut Nailah,
Yusri telah berrhubungan dengan pasangan selingkuhnya selama empat
tahun. Selama itu, sebenarnya Nailah sudah mengetahuinya. Namun,
berusaha ditutupi untuk menjaga nama baiknya suaminya.
"Permepouan
ini awalntya bawahan bapak. pegawai honorer. Karena kedekatan
perselingkuhan ini terjadi. Selama ini saya menjaga nama baik bapak,"
ucap Nailah yang juga mengatakan telah menikah dengan Yusri selama 12
tahun.
Kini dua pasangan haram itu digelandang petugas kepolisian
ke Polres Jakarta Pusat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,
menurut informasi yang diterima Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com. Nailah sendiri ikut menyertai dua
pasangan tersebut ke Polres Jakarta Pusat
An (17), pelajar kelas 3 SMK Bojonegoro, Jawa Timur, diganjar hukuman 2
bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro. Pasalnya, dia terbukti
mencuri helm di salah satu area parkir RSUD Sosodoro Djatikoesoemo
Bojonegoro, menurut informasi yang diterima Belajar HTML.
Pemuda asal Desa
Mojomalang, Tuban, ini juga harus menerima kenyataan pahit lantaran
pihak sekolah menyatakan dia tidak lulus Ujian Nasional (UN). Putusan
majlis hakim yang diketuai I Wayan Sukanila itu lebih ringan
dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni 4 bulan penjara.
Dalam
sidang putusan hari ini, majelis hakim menilai terdakwa terbukti secara
sah dan meyakinkan mencuri helm. Hanya saja, lantaran dia masih
anak-anak, maka putusannya dikenai setengah. “Terdakwa secara sah
melakukan tindak pidana pencurian,” kata hakim I Wayan Sukanila, Kamis
(27/5/2010).
Aksi pencurian sebenarnya dilakukan bersama temannya
Roni (20). Tapi, terdakwa Roni belum selesai menjalani persidangan yang
dilakukan terpisah. Celakanya, akibat perbuatannnya, An juga dinyatakan
tidak lulus oleh pihak sekolah. Sebenarnya nilai UN-nya baik, tetapi
nilai ujian sekolahnya jelek.
Pihak keluarga sebenarnya sangat
berharap ada kebijakan dari sekolah. Agar selepas dari penjara An bisa
mengantongi ijazah. Bahkan, melalui pengacaranya Tri Astuti Handayani,
terdakwa mengirm surat kepada kepala sekolahnya, tapi belum ada jawaban.
Menurut
hasil penyelidikan Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com mendengar putusan itu, terdakwa
dan Jaksa Kusnadi menyatakan pikir-pikir. Selama menjalani persidangan,
terdakwa ditahan di LP kelas II A Bojonegoro. Dengan vonis 2 bulan ini,
maka sebentar lagi An bebas karena vonis dipotong masa tahanan.