Presiden Susilo Bambang Yudhoyono siang ini dijadwalkan menerima
kedatangan empat relawan yang mengalami insiden penyerangan tentara
Israel di kapal kemanusiaan Mavi Marmara, menurut informasi yang
diterima Type Approval Indonesia
melalui sumber media massa.
Berdasarkan informasi dari Biro Pers
Sekretariat Istana Presiden, Yudhoyono akan berbincang dengan empat
relawan yakni Ferry Nur, Muhendri Muchtar, dan Hardgito Warno dari
Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (Kispa), serta jurnalis
TvOne, Muhammad Yasin di kantor Kepresidenan, Jakarta pukul 13.00 WIB,
Selasa (8/6/2010).
Bersama keempat relawan, presiden akan
menerima Duta Besar Palestina untuk Indonesia Fariz Mehdawi dan Duta
Besar Jordania untuk Indonesia, menurut informasi yang di dapat Belajar HTML. Sebelum menerima
kedatangan relawan, presiden akan mengikuti peringatan Hari Lingkungan
Hidup Sedunia di Istana Negara pukul 10.00 WIB.
Menurut informasi yang didapat Belajar
HTML Muhammad Jibril menegaskan bahwa dirinya seorang jurnalis
bukan teroris, seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam
persidangan.
Hal tersebut dikatakan putra Abu Jibril itu ketika
membacakan pledoi setebal 49 halaman dengan judul yang sama “Saya
Jurnalis Bukan Teroris”.
“Penting bagi kami untuk menjelaskan
bagaimana tujuan dan latar belakang munculnya Ar Rahmah Media. Ketika
tidak ada satu kelompok pun di dalam negeri ini yang menyuarakan gerakan
jihad secara obyektif. Saat itulah munculnya media online arrahmah.com
ini,” ucap M Jibril di Pengadilan Negeri Selatan, Jalan Ampera Raya,
Kamis (27/5/2010).
Dia menambahkan saat arrahmah.com
mempublikasikan dan memberi opini tentang jihad lalu diartikan oleh
berbagai pihak sebagai tindakan terorisme.
“Bahkan aktivitas
gerakan Islam yang handak membangun kebaikan di bawah bendera syariat
Islam, akses informasinya dimatikan bahkan dijauhkan dari pandangan
publik,” bebernya.
Dalam pledoi yang dibacakan sekira pukul 14.30
WIB tadi M Jibril juga menantang JPU untuk menunjukkan bukti-bukti
seperti yang tertera dalam dakwaannya, salah satunya dakwaan JPU yang
menyebutkan bahwa perbuatan M Jibril telah merugikan negara.
“Dapatkah
Anda (JPU) menunjukkan bukti dan menjelaskan kepada saya apa bentuk
kerugian yang dialami oleh pemerintah atau negara karena perbuatan Saya?
Kemudian bandingkan dengan kerugian kasus Bank Century, pelakunya
ditangkap dan ditahan dan diadili seperti Saya,” tegas M Jibril.
Menutup
pledoinya, M Jibril meminta kepada majelis hakim agar menegakkan
keadilan tanpa pengaruh dari kuasa elit politik. Dia juga meminta
dibebaskan dari semua tuduhan.
Hendaklah hakim bersedia memberi
pertolongan kepada sesama muslim dan senantiasa bersedia menegakkan
keadilan, menurut informasi yang diterima Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com. Hendaklah majelis hakim
berhati-hati dalam memutuskan hukum, jika tidak risikonya amat dahsyat,”
tukasnya. Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda
pledoi penasihat hukum terdakwa.
Sudah tidak tahan dengan drama perselingkuhan yang dilakukan oleh
suaminya yang anggota DPRD Maluku, seorang istrinya menggerebek
keberadaan suaminya yang sedang berselingkuh di Jakarta, menurut
informasi yang diterima Belajar HTML.
Adalah
anggota DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, Yusri Arifin (50), yang
kedapatan berselingkuh dengan pegawai negeri sipil Dinas Perindustrian
dan Koperasi Halmahera Selatan Nurmaya Thalib (40).
Keduanya
dibekuk saat tengah melakukan badan di sebuah kamar kos-kosan di Jalan
Mardani Raya No 36, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekira pukul 20.30
WIB, Kamis (27/5/2010).
Penggerebekan itu berdasarkan info yang
diperoleh istri Yusri, Nailah Ibrahim, yang kemudian dilaporkan ke
Polres Jakarta Pusat. Bersama petugas, Yusri menggerebek pasangan haram
itu di sebuah kamar yang berukuran 3x4 meter.
Menurut Nailah,
Yusri telah berrhubungan dengan pasangan selingkuhnya selama empat
tahun. Selama itu, sebenarnya Nailah sudah mengetahuinya. Namun,
berusaha ditutupi untuk menjaga nama baiknya suaminya.
"Permepouan
ini awalntya bawahan bapak. pegawai honorer. Karena kedekatan
perselingkuhan ini terjadi. Selama ini saya menjaga nama baik bapak,"
ucap Nailah yang juga mengatakan telah menikah dengan Yusri selama 12
tahun.
Kini dua pasangan haram itu digelandang petugas kepolisian
ke Polres Jakarta Pusat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,
menurut informasi yang diterima Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com. Nailah sendiri ikut menyertai dua
pasangan tersebut ke Polres Jakarta Pusat