ie. the application of the philosophies of the open source and open content movements to democratic principles in order to enable any interested citizen to add to the creation of policy.
2010
Salam keterbukaan! Hidup open source!!!
Tepat setahun sudah terlewat sejak entry pada blog ini dengan tag-line yang sama, yakni: Ubuntu 8.10 released! (Susahnya berburu ISO), dengan cerita yang tak jauh berbeda: masih berurusan dengan RTO!
So sad.
Well, memang sudah nasib koneksi internet di Indonesia, hahaha :P
Mudah-mudahan pengangkatan menkominfo yang baru akan membawa berkah bandwidth yang besar dan murah, amin! *ngarep.com*
Anyway, Ubuntu Linux versi terbaru, yakni Ubuntu 9.10 Karmic Koala, telah tersedia dan bisa diambil gratis di:
Ayo, sedot! Sedot!!!

[Lomba Blog Open Source 2009]
Untuk menyukseskan gerakan "Indonesia, Go Open Source! (IGOS)" dan Seminar Open Source Software (OSS) III Tahun 2009, Pusat Penelitian Informatika (P2I) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengadakan Lomba Blog Open Source, yaitu lomba menulis sebuah artikel di blog dengan tema "open source".
PESERTA LOMBA INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS), DAN SEBALIKNYA DISEDIAKAN HADIAN BAGI PEMENANG LOMBA!
24 Maret sepertinya hari yang tepat untuk menulis tentang GNU Manifesto, karena 24 tahun yang lalu pada bulan Maret, sebuah manifesto sebagai tonggak perkembangan perangkat lunak bebas (free software) dikumandangkan kepada dunia dalam terbitan Dr. Dobb's Journal of Software Tools, Volume 10, Number 3, March, 1985, p.30.
Manifesto ini menandai awal mula pergerakan Proyek GNU, di mana tujuan utamanya adalah membuat suatu sistem perangkat lunak yang bebas dipergunakan, dimodifikasi dan dikembangkan penggunanya.
Perangkat lunak dengan karakteristik ini biasanya kita sebut sebagai Free/Open Source Software (FOSS), alias: perangkat lunak bebas dengan kode sumber terbuka.
Tak dapat dipungkiri, perangkat lunak jenis inilah (FOSS) yang tepat untuk dipakai di seluruh Indonesia (jika bukan seantero dunia), mengingat GDP (PDB) per kapita Indonesia (sangat) rendah!
Adalah mustahil bagi keseluruhan masyarakat Indonesia untuk memiliki komputer dan menggunakan perangkat lunak proprietary legal yang harganya mahal (red: jangankan komputer, sandang pangan aja tak terbeli! :p ).
Bahkan tidak jarang harga perangkat lunak proprietary ini ternyata bisa JAUH LEBIH MAHAL dari pada harga perangkat keras komputer itu sendiri!
Mengingat hal tersebut...