Mayama Belajar Ngeblog

Welcome to My Blog
Please sit down and relax...
Oct
09
2011

TOP 1 Oli sintetik mobil-motor Indonesia ~> Tragedi peluru nyasar di Sumenep menemui titik terang. Dalam tragedi yang menewaskan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumenep RB Moh Ridwan tersebut, Propam Polda Jatim menetapkan satu orang tersangka.

Tersangka dengan inisial IR tersebut diduga kuat sebagai pelaku penembakan. “Satu anggota berpangkat brigadir sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Iniasialnya IR.Kemarin dia mengakui semuanya. Dia sekarang sudah ditahan di Dit Reskrimum Polda Jatim,”tegas Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Rachmat Mulyana,kemarin. Menurut Mulyana, yang bersangkutan ditahan karena dianggap lalai.

Kendati demikian, Mulyana menyatakan jika yang bersangkutan tidak sepenuhnya bersalah. Karena, insiden tersebut terjadi bukan karena kesengajaan. “Saat itu dia sedang memburu pelaku curanmor (pencuri kendaraan bermotor).Nah begitu sampai di dekat alunalun, dia ditabrak oleh pelaku hingga terjatuh.Saat itulah dia melepaskan tembakan. Jadi semua itu dilakukan karena dia dalam kondisi terdesak,”tegasnya.

Karenanya, Propam tidak memberi sanksi berat kepada yang bersangkutan, misalnya pemecatan. Sebaliknya, penahanan adalah bentuk sanksi yang cukup adil.Apalagi pasal yang dikenakan juga pasal kelalaian. “Ancamannya paling di atas 5 tahun. Jadi ini sudah cukup. Toh saat itu dia juga sedang bertugas melakukan pengamanan,” imbuh mantan Wakapolwil Malang ini. Rachmat juga memastikan, jika tidak ada karusakan apapun pada senjata polisi.

Sebab seluruh kelengkapan tugas yang diberikan dalam kondisi baik.“Tidak ada yang rusak,begitu juga yang membawa, semua adalah anggota terlatih yang punya keahlian menembak. Sekali lagi, kalau sampai ada peristiwa di Sumenep kemarin, itu karena memang di luar kesengajaan,”jelasnya Seperti diberitakan,Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Sumenep, RB Moh Ridwan, 37, ditemukan tewas terkena peluru nyasar sekitar pukul 21.45 WIB. Warga menduga peluru yang bersarang di kepala Moh Ridwan berasal dari polisi yang terlibat dalam penyergapan itu.

Views: 93
Posting: 9-Oct-2011 23:45:13 WIB
Comments: 0 comments
Category: News
Jun
08
2010

Menurut informasi yang diterima Type Approval Indonesia bahwa Jefri Adriansyah bocah 9 tahun yang menghilang sejak 30 Mei 2010 lalu sudah ditemukan keluarganya. Namun nahas bocah tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

Hal tersebut dibenarkan oleh paman korban, Yakin, yang mengatakan bahwa keponakannya tersebut ditemukan tewas di sebuah kebun tak jauh dari kediamannya di Gang Kubur (TPU Joglo), Jalan Joglo Raya, RT 08/03, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

"Ditemukan sudah tewas, semalam sekitar jam 23.00 WIB di kebun Perumahan Alfa Indah, sekitar 600 meter dari rumah," tandas Yakin ketika dikonfirmasi okezone, Selasa (8/6/2010). Yakin menambahkan, keluarga diberitahu langsung oleh RT setempat bahwa jasad keponakannya itu ditemukan. "Yang memberitahu Pak RT langsung," katanya.

Menurut informasi yang diterima Belajar HTML bahwa ketika ditanya mengenai kondisi Jasad Jefri, Yakin enggan berkomentar namun dirinya memastikan menurut orangtua korban terdapat luka disekujur Jefri. "Kata orangtua terdapat luka-luka di tubuh almarhum, tapi saya belum lihat," lanjutnya.

Jasad keponakannya yang malang itu, kata dia, saat ini masih berada di RSCM dan masih menunggu pihak keluarga untuk pemakaman. "Kami masih menunggu keluarga lainnya,” pungkas Yakin.

Views: 104
Posting: 8-Jun-2010 15:48:09 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bebas
Jun
01
2010

Hingga kuartal pertama 2010 menurut hasil penyelidikan Belajar HTML bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta timur terbilang cukup tinggi. Tercatat ada 294 kasus kecelakaan lalu lintas, 37 orang luka berat, 291 luka ringan dan 31 korban meninggal dunia. Sedangkan kerugian materi mencapai Rp711 juta

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur Kompol Sudarsono menjelaskan kecelakaan banyak disebabkan kendaraan roda dua dan kasus tabrak lari. ”Selain korban luka dan meninggal dunia, kecelakaan juga menyebabkan kerugian materi,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (27/5/2010).

Saat ini menurutunya, terdapat dua jalur di Jakarta Timur yang masuk dalam wilayah rawan atau black spot area. ”Yakni Jalan DI Panjaitan dari kawasan Prumpung hingga Halim Lama, serta Jalan Cipinang Jaya di samping LP Cipinang,” terangnya.

Kecelakaan terjadi akibat kurangnya disiplin pengendara di jalanan dan penyebrang jalan yang tidak berhati-hati. Termasuk juga masih perlu diperbaikinya infrastruktur serta sarana dan prasarana lalu lintas.

Kepala Polres Jakarta Timur Kombes Pol Hasannudin menjelaskan, butuh penanganan berkesinambungan untuk mengatasi tingginya kecelakaan. ”Dari hasil evaluasi kami sebesar 75 persen kecelakaan dikarenakan faktor manusia yakni perilaku pengendara dan diikuti pelanggaran rambu,” jelasnya.

Termasuk juga faktor belum sempurnanya infrastruktur, faktor kendaraan, maupun alam. Namun dia mencatat tingginya kecelakaan karena minimnya disiplin pengendara. Untuk itu perlunya koordinasi Pemda setempat dan instansi terkait dalam mengimplementasi kaidah road safety, bahkan sampai ke tingkat anak-anak melalui pendidikan.

Setelah diberlakukannya UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, kini menurutunya perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pada tingkat pejabat pemerintah, dunia pendidikan hingga ke level masyarakat.

”Dengan sosialisasi diharapkan dapat mengerti dan memahami tertib lalin sehingga jadi teladan bagi pengendara lainnya,” pungkas Kombes Pol Hasannudin saat menghadiri sosialisasi UU tersebut di tingkat instansi pemerintahan di Balai Kota Jakarta Timur.

Wali Kota Jakarta Timur Murdhani menambahkan pentingnya pemahaman UU baru pengganti UU Nomor 14 Tahun 1992 tersebut. ”Setiap orang yang sudah mengetahui selanjutnya paham dan mau mematuhi UU yang telah dibahas intensif oleh wakil rakyat tersebut,” ucapnya kepada wartawan.

UU yang diresmikan 22 Juni 2009 lalu itu dibuat untuk menata integritas masyarakat dalam berlalu lintas. ”Diharapkan dapat memberi makna baru bagi masyarakat dalam berlalu lintas,” tandasnya. Sosialisasi sangat penting dilakukan karena UU tersebut masih baru dan tidak seluruhnya dipahami masyarakat maupun di instansi pemerintah.

Pihaknya juga akan mendorong perbaikan infratruktur dan dilengkapi di wilayahnya, menurut pengamatan Hosting Murah Indonesia Indositehost.com. ”Namun perlu dilakukan dengan anggaran yang tersedia dan dilakukan bertahap,” terangnya. Mulai dari memperbaiki jalan, melengkapi infrastruturnya seperti penerangan dan rambu. Termasuk saluran air dan kali yang kerap meluap saat hujan.

Views: 99
Posting: 1-Jun-2010 01:40:21 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bebas
Blog Category