Sulsel diprediksi terkena dampak penurunan produksi gula nasional. Jika tidak segera ditangani, daerah ini terancam krisis gula. Berdasarkan data yang diperoleh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel,produksi gula di tiga pabrik yang ada hanya 60.000 ton per tahun. Sementara itu, konsumsi masyarakat mencapai 120.000 ton setiap tahun. Sementara produksi gula nasional tahun ini hanya sekitar 2,1 juta ton dari target produksi 2,7 juta ton.
Kondisi ini membuat sejumlah provinsi penghasil di Pulau Jawa membatasi pengiriman gula kristal antarpulau karena menurunnya hasil produksi. Karena itu,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mendesak Pemerintah Pusat merevisi Surat Keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) RI No 257/MPP/Kep/9/2004 yang mengatur pelarangan gula rafinasi dijual ke pasaran.
Pasalnya,gula untuk industri ini dinilai sebagai solusi memenuhi kebutuhan gula konsumsi rumah tangga. Kepala Disperindag Sulsel Irman Yasin Limpo mengaku, telah melakukan pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan beberapa pihak terkait di Jakarta, mengenai desakan revisi SK Mendag tersebut.
“Yang penting saat ini ada sistem darurat dulu untuk menutupi kekurangan gula di Sulsel. Kalau tidak, harga gula di pasaran akan naik,” ujarnya kepada wartawan,kemarin. “Sudah ada 18 provinsi yang meminta merevisi SK tersebut,” paparnya.
Hanya,gula rafinasi yang diizinkan beredar di pasaran harus memenuhi standar Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Di luar syarat tersebut, dinyatakan dilarang peredarannya.
Kepala Balitbangda Pemprov Sulsel Idrus Hafid mengungkapkan, dari hasil data yang diterimanya tahun ini, tiga pabrik gula yaitu Pabrik Gula Camming dan Arasoe serta Takalar, tidak mampu lagi mencukupi kebutuhan di Sulsel. Demikian catatan online Sapu Jagat yang berjudul Produksi gula nasional.
Ratusan warga Kampung Cipeuyeum, Desa Mekarwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jabar ikut mengantar jenazah tenaga kerja Indonesia Kikim Komalasari (35) ke pemakaman Pasir Nangka.
Beberapa kerabat pingsan karena berdesak-desakkan. Kikim dimakamkan setelah sebelumnya disembahyangkan di Masjid Nurussa'adah. Kikim tiba di kampung halamannya sekitar pukul 13.45.
Setelah disemayamkan di rumah, sekitar sepuluh menit, jenazahnya di bawa ke masjid tersebut. Prosesi pemakaman berlangsung sekitar setengah jam. Liang lahat Kikim bernaungi terpal berwarna biru. Selain dihadiri para tetangga, sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Cianjur, Suranto ikut melayat.
Warga berdesak-desakkan ingin mendekat ke liang lahat Kikim. Akibatnya, beberapa warga dan kerabat jatuh pingsan. Kikim Komalasari ditemukan meninggal dunia pada 11 November 2010 di pinggir Jalan Serhan, Provinsi Abha, Arab Saudi.
Proses hukum dari kasus tersebut, disebutkan Tatang Budi Utama Razak, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri, masih terus berlangsung. Demikian catatan online Sapu Jagat yang berjudul Kikim Komalasari.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah kekurangan pegawai negeri sipil sebanyak 1.444 pegawai. Namun demikian, pihak Pemkab memastikan belum akan nerekrut calon PNS pada tahun ini. Artinya, selama dua tahun berturut-turut, tidak ada seleksi CPNS di Purbalingga. Sudah tidak lagi zamannya PNS kerja kalau ada proyek. PNS itu setiap awal bulan gajian untuk kerja sebulan penuh sesuai jam kerja. Jadi kalau tugasnya sudah selesai, bukan berarti boleh menganggur
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga Wahyu Kontardi, Kamis (29/9/2011) mengatakan, dari kekurangan 1.444 pegawai yang dibutuhkan Pemkab, 900-an di antaranya tenaga guru. Puncak kekurangan tenaga guru akan terjadi tahun 2015, dengan pensiunnya semua guru SD Inpres angkatan terakhir.
"Tahun ini, karena kebijakan Pemerintah Pusat tentang moratorium, terpaksa Pemkab Purbalingga menunda lagi pelaksanaan rekruitmen," ungkapnya.
Selain guru, Pemkab Purbalingga juga kekurangan tenaga kesehatan. Kondisi yang sama juga terjadi pada Kabupaten Kudus. Belum ada solusi kekurangan pegawai ini. Selain rekruitmen CPNS, pemerintah pusat juga melarang membuka peluang pegawai honorer sebagaimana tertulis dalam PP 48/2005 juncto PP 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.
Pembatasan pengangkatan pegawai baik PNS maupun honorer terkait kekhawatiran melambungnya belanja pegawai hingga mengalahkan belanja pembangunan. Menurut Wahyu, Pemkab Purbalingga terus memikirkan upaya mengatasi kekurangan pegawai tersebut. Salah satunya dengan rangkap jabatan dan rangkap tugas.
"Kalau pengimput data yang setiap hari di depan layar komputer, harus mampu menjadi agendaris dan kurir sekalipun. Atau supir kalau sedang tidak ada tugas, bisa mengerjakan kebersihan, atau kurir atau apa saja yang dibutuhkan," jelas Wahyu.
Menurut dia, pihaknya bersama inspektorat sedang melakukan semacam pembahasan mengenai PNS yang tidak produktif. Pihaknya akan mempertimbangkan pelaksanaan sanksi bagi PNS yang tidak produktif atau bekerja kurang dari ketentuan jam kerja.
"Sudah tidak lagi zamannya PNS kerja kalau ada proyek. PNS itu setiap awal bulan gajian untuk kerja sebulan penuh sesuai jam kerja. Jadi kalau tugasnya sudah selesai, bukan berarti boleh menganggur tapi seharusnya bisa mengerjakan pekerjaan atau meringankan tugas rekannya yang lain," tegasnya. Demikian catatan online Sapu Jagat yang berjudul kekurangan pegawai negeri sipil.
Jika orang tua membelikan motor anaknya yang masih duduk di bangku SD atau SMP, itu hal yang salah. Itu justru orang tua yang tidak sayang anak. Sebab, anak belum cukup umur dan masih belum stabil emosinya dalam berkendara, dan itu menyumbang faktor kecelakaan. Jika masih SD dan SMP dibelikan motor, itu salah. Salah anggapan ketika sejak kecil sudah dibelikan motor dan boleh mengendarai, nanti ketika dewasa pinter naik motor. Justru usia SD SMP itu membahayakan, karena emosi anak belum stabil
Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan itu dalam sambutannya saat Penca nangan Pekan Keselamatan Jalan 2011 di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Kamis (29/9/2011). Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan Dekade Aksi Keselamatan. Juga digelar konvoi kendaraan bermotor.
Suroyo prihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang banyak merenggut nyawa. Di Indonesia, tiap hari, setidaknya 100-200 nyawa melayang di jalanan. Korban maupun pelakunya, banyak anak muda.
"Jika masih SD dan SMP dibelikan motor, itu salah. Salah anggapan ketika sejak kecil sudah dibelikan motor dan boleh mengendarai, nanti ketika dewasa pinter naik motor. Justru usia SD SMP itu membahayakan, karena emosi anak belum stabil," katanya. Demikian catatan online Sapu Jagat yang berjudul Hal yang salah.