Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) mengingatkan agar jangan ada kesan rivalitas antara Menkumham dan wakilnya terkait kebijakan remisi bagi narapidana tindak pidana korupsi, terorisme dan Narkoba.
"Saya curiga, sudah terjadi rivalitas. Pasalnya, peran wakil menteri sangat dominan untuk memaksakan kebijakan di kementerian itu," tandasnya melalui jejaring komunikasi, Minggu.
Jika ini berlanjut, demikian Bambang Soesatyo, kredibilitas Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II pasca perombakan terbaru akan tercoreng.
"Ini terjadi akibat kekeliruan mereka terkait kebijakan tentang moratorium remisi bagi terpidana koruptor, teroris dan pengedar narkoba," katanya.
Karena itu, menurutnya, Presiden Susilo Yudhoyono perlu mengkondolidasikan lagi anggota KIB II, agar kekeliruan serupa tidak berulang.
"Kekeliruan yang dilakukan pihak Kemenkumham membangkitkan lagi pertanyaan seputar kualifikasi para menteri anggota KIB II," katanya.
Kota Pariaman, Sumbar, mulai siaga bencana banjir terkait terus meningkat debit air sejumlah aliran sungai bahkan sudah menjangkau lahan rumah warga, menyusul curah hujan yang tinggi tiga hari terakhir.
"Di daerah rawan banjir, yakni di Nagari Marunggi dan Sampan, air sudah mulai mendekat ke lahan rumah penduduk, sampai saat ini hujan masih lebat di seluruh Kota Pariaman," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pariaman, Kardinal di Pariaman, Jumat (4/11/2011).
Dikatakannya, pihaknya mulai menurunkan anggota ke dua lokasi tersebut untuk siaga mengantisipasi bila hujan tidak berhenti sehingga terjadi banjir. Ia mengimbau kepada warga di dua daerah tersebut, agar dapat pindah ke rumah saudara yang lebih aman agar tidak terjebak banjir bila hujan terus turun.
Selain itu, agar dapat meletakkan barang-barang elektronik di tempat lebih tinggi di dalam rumah, kemudian mematikan listrik bila meninggalkan rumah. Bila terjadi banjir di Sampan, katanya, dapat merendam rumah warga mencapai dada orang dewasa (satu meter lebih --red) karena meluapnya Sungai Batang Mangor.
Kota Pariaman dilintasi sejumlah aliran sungai, yang bermuara ke kawasan pantai. Kemungkinan terjadi luapan air sungai juga terkait terjadinya pasang air laut. Dikatakannya, selama ini daerah Sampan dan Marunggi situasinya kondusif, menyusul sudah diperbaiki sejumlah tempat pembuangan air seperti sungai dan drainase. Namun menurutnya karena curah hujan sangat tinggi maka banjir besar dapat kembali terjadi.
Hingga saat ini, katanya, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya banjir maupun longsor di sejumlah dataran tinggi di kota itu.
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Mabes Polri, Komjen Pol Imam Sujarwo, menjelaskan saat ini di Freeport masih berlangsung perundingan antara management Freeport dengan karyawan yang mogok kerja. Yang mogok kerja sekitar 4 ribu, yang tidak mogok 18 ribu. Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama perundingan bisa selesai dan PT Freeport bisa berjalan lagi, dan yang mogok bisa bekerja lagi," ujar Komjen Imam di Gedung Kemenhan, Jakarta, Kamis, 3 November 2011.
Imam melanjutkan, Polri dibantu TNI akan bersama-sama mengamankan aset dan gangguan-gangguan. Ini termasuk gangguan keamanan yang ada di Freeport dan gangguan kriminal bersenjata. Polri akan menggunakan pendekatan persuasif dan pendekatan penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan yang terjadi di Papua. Saat ini, jumlah polisi yang ada di Papua lebih dari 6 ribu personel. Yang organik sekitar 6 ribu, yang BKO dari Mabes Polri (Brimob) sekitar 300 untuk seluruh Papua. Sementara untuk Freeport 635 personel," jelas Imam.
Sementara, Kodam yang diperbantukan di Papua ada 6 batalion. Untuk di Freeport sekitar 100 orang dan ditempatkan untuk patroli dan ring luar pengamanan Freeport. Polri beserta TNI yang tergabung dalam Satgas pengamanan di Papua sudah melakukan penjagaan di pos-pos dan patroli-patroli. Memang di Mil 28 ada pipa yang dilepas, tapi sudah terpasang kembali. Sementara aman, karena sudah dibetulkan," tutur Imam.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mulai menata ulang lahan parkir di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. Lokasi parkir di kawasan ini akan dibuat dua line berbaris. Kendaraan yang diperbolehkan parkir di kawasan tersebut hanya dua baris di sisi badan jalan, itu pun hanya dikhususkan bagi kendaraan roda dua (motor). Sedangkan, di bagian depan pasar tidak diperbolehkan digunakan parkir kendaraan,” ujar Kepala Dishub Kota Palembang Masripin kemarin. Penataan ulang terhadap lahan parkir di pasar terbesar di Palembang ini dilakukan guna menghindari adanya kesemrawutan kondisi lalu lintas pasar sekaligus untuk menertibkan tatanan lokasi agar tertata dengan rapi.
Pasalnya, selama ini kawasan tersebut sering kali dipenuhi parkir kendaraan dua hingga memenuhi badan jalan, sehingga kendaraan yang masuk dari Jalan Kolonel Atmo tersendat di sekitar jalur Pasar 16 Ilir. “Dengan penataan ulang tersebut, diharapkan akses jalur kendaraan di sekitar pasar itu menjadi lancar tanpa terhalangi banyaknya kendaraan yang parkir,”ujarnya. Untuk sementara ini penataan ini belum disertai pemasangan rambu-rambu atau batas yang diperbolehkan untuk parkir kendaraan.
Hal ini sangat memungkinkan pengelola parkir maupun pemilik kendaraan melanggar kebijakan baru tersebut.Namun,yang terpenting adalah melakukan sosialisasi dahulu,jangan sampai nantinya mereka tiba-tiba protes lantaran dilarang parkir “Nanti kita kasih ramburambunya sekaligus juga linenya akan dipasang, untuk sementara hanya sosialisasi terlebih dahulu,”ungkapnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palembang Aris Saputra mengatakan, jika Dishub telah mengeluarkan kebijakan penertiban lahan parkir di Pasar 16 Ilir disertai pemasangan rambu-rambu larangan, pihaknya siap melakukan penindakan bagi warga maupun pengelola yang ditemukan melanggar.
“Kita sudah siapkan personel untuk menindak para pelakupelanggaran, tapiitusemua bisa dilakukan jika Dishub sendiri sudah menentukan kebijakan dalam menertibkan lahan parkir di Pasar 16,”tegasnya. Demikian catatan online Sapu Jagat yang berjudul Menata ulang lahan parkir.
Pemerintah mengusulkan agar Panitia Khusus DPR Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memperpanjang waktu pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Namun, pemerintah tidak merinci apakah perpanjangan waktu itu dalam masa sidang DPR berikutnya atau pada masa sidang pertama tahun 2011.
Usulan disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaan, yang diperkuat oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar, saat rapat dengan Panitia Khusus DPR Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus DPR RUU BPJS) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011) malam.
"Perlu perpanjangan waktu supaya ada waktu yang cukup untuk membahas penggabungan tujuh prinsip kesepakatan Panitia Kerja DPR dengan delapan butir prinsip transformasi empat BUMN yang diajukan pemerintah," kata Mustafa Abubakar.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta sisa daftar inventarisasi masalah (DIM) disetujui dulu dalam Pansus DPR. "Akan tetapi, transformasi empat BUMN diperdalam dulu secara khusus," ujar Patrialis.
Namun, rapat Pansus DPR yang dipimpin oleh Ahmad Nizar Shihab hingga pukul 21.00 belum membahas usulan perpanjangan waktu pemerintah tersebut. Sebelumnya, dalam kesimpulan atas laporan Panitia Kerja RUU BPJS yang dilaporkan sejak Jumat pekan lalu, Pansus DPR menerima laporan tersebut dengan catatan dua paragraf pertama pada angka dua huruf g dikeluarkan dari laporan Panitia Kerja (Panja) DPR.
Namun, Pansus DPR menerima usulan pemerintah yang mengajukan delapan prinsip peralihan transformasi BUMN untuk dibahas. Delapan prinsip transformasi itu di antaranya empat BUMN tetap ada, yaitu Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri serta proses transformasi selama 10 tahun.
Sejak dibahas dua tahun lalu, kemajuan pembahasan RUU BPJS sangat lambat. Dari 258 DIM, tercatat ada 62 DIM yang belum disetujui, di antaranya mengenai transformasi empat BUMN. Padahal, hingga saat ini, waktu pembahasan RUU BPJS tersisa empat hari lagi.
Peta jalan jaminan sosial
Secara terpisah, di sela-sela Rapat Kerja Nasional Sistem Jaminan Sosial Nasional, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Chazali H Situmorang menyatakan, pemerintah bertekad mewujudkan RUU BPJS sesuai waktunya.
"Pemerintah tidak menolak RUU BPJS. Buktinya, pemerintah menerima transformasi empat BUMN asalkan secara bertahap," ujar Chazali.
Menurut Chazali, pemerintah sekarang juga siap dengan peta jalan jaminan sosial untuk pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui BPJS. "Prioritas BPJS I untuk jaminan kesehatan terlebih dulu, baru jaminan lainnya dalam jangka waktu yang akan disepakati," lanjut Chazali. Demikian catatan online Sapu Jagat yang berjudul Pemerintah mengusulkan.