Menurut informasi yang diterima Type
Approval Indonesia bahwa Jefri Adriansyah bocah 9 tahun yang
menghilang sejak 30 Mei 2010 lalu sudah ditemukan keluarganya. Namun
nahas bocah tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Hal
tersebut dibenarkan oleh paman korban, Yakin, yang mengatakan bahwa
keponakannya tersebut ditemukan tewas di sebuah kebun tak jauh dari
kediamannya di Gang Kubur (TPU Joglo), Jalan Joglo Raya, RT 08/03,
Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Ditemukan sudah tewas, semalam
sekitar jam 23.00 WIB di kebun Perumahan Alfa Indah, sekitar 600 meter
dari rumah," tandas Yakin ketika dikonfirmasi okezone, Selasa
(8/6/2010). Yakin menambahkan, keluarga diberitahu langsung oleh RT
setempat bahwa jasad keponakannya itu ditemukan. "Yang memberitahu Pak
RT langsung," katanya.
Menurut informasi yang diterima Belajar HTML bahwa ketika ditanya
mengenai kondisi Jasad Jefri, Yakin enggan berkomentar namun dirinya
memastikan menurut orangtua korban terdapat luka disekujur Jefri. "Kata
orangtua terdapat luka-luka di tubuh almarhum, tapi saya belum lihat,"
lanjutnya.
Jasad keponakannya yang malang itu, kata dia, saat ini
masih berada di RSCM dan masih menunggu pihak keluarga untuk pemakaman.
"Kami masih menunggu keluarga lainnya,” pungkas Yakin.
Menurut Belajar HTML bahwa Jaksa
Agung Hendarman Supandji berharap Jaksa Agung Muda bidang pidana khusus
(Jampidsus) yang baru, dapat menjadikan agenda pemberantasan korupsi
menjadi ujung tombak di Kejaksaan.
"Kepada Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus, perlu saudara ketahui bahwa fokus masyarakat saat
ini sangat besar tertuju pada bidang tugas yang saudara tangani,
khususnya penyelesaian perkara-perkara korupsi yang terjadi berbagai
wilayah di Tanah Air, terutama untuk perkara korupsi yang berskala besar
dan bersifat krusial," ungkap Hendarman.
Hal ini disampaikan
Hendarman saat serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan
terhadap lima pejabat eselon satu Kejaksaan di ruang Baharuddin Lopa,
Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2010).
Lebih lanjut
Hendarman menjelaskan, bahwa penyelesaian kasus korupsi berskala
prioritas sudah ditargetkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
yang lama Marwan Effendi, dan diharapkan bisa dilanjutkan kembali oleh
JAM Pidsus yang baru.
Karena sesuai dengan instruksi Presiden No 1
Tahun 2010 yaitu penuntasan perkara 145 perkara yang ditangani oleh
Kejaksaan Agung dan 1.700 perkara ditangani oleh Kejaksaan Tinggi,
Kejaksaan Negeri, dan cabang kejaksaan negeri diseluruh Indonesia, baik
tahap penyidikan maupun tahap penuntutan yang harus diselesaikan pada
tahun 2010.
"Agar penyelesaian perkara korupsi tersebut dapat
mencapai hasil yang optimal, maka setiap tugas yang dijalankan hendaknya
harus dijalankan secara tegas, cermat, konsisten dan konsekuen,"
ujarnya.
Selain itu Hendarman juga berpesan kepada seluruh
jajaran kejaksaan di tindak pidana khusus, agar dapat berperan sebagai
ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena
keberhasilan penanganan perkara korupsi diyakini sebagai salah satu cara
yang efektif dalam meningkatan kepercayaan masyarakat kepada institusi
Kejaksaan.
Menurut informasi yang diterima Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com bahwa Hendarman menaruh harapan
besar kepada saudara-saudara yang berada dalam jajaran tindak pidana
khusus, agar kiranya dapat berperan sebagai ujung tombak pemberantasan
tindak pidana korupsi," tandasnya
Menurut Belajar HTML bahwa
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim ke Brazil untuk mempelajari
bagaimana negara itu mengimplementasikan kebijakan pengurangan emisi
karbon dari deforestasi dan degradasi hutan sebagaimana disepakati dalam
skema REDD +.
Informasi ini disampaikan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Norwegia
Jens Stoltenberg di sela-sela Konferensi Iklim Dan Hutan di Oslo, Kamis
(27/5/2010).
Wartawan okezone yang mengikuti rombongan Presiden
melaporkan, dalam kesempatan itu, Presiden sempat memaparkan beberapa
tantangan yang akan dialami Indonesia dalam melaksanakan REDD+.
"Tantangan
kami adalah bagaimana melibatkan semua pemangku kepentingan dalam
mengurangi emisi karbon dair deforstasi dan degradasi hutan," katanya.
Namun,
Kepala Negara yakin tantangan itu dapat diatasi dengan kerjasama erat
dengan pemerintah daerah dan yang tak kalah penting masyarakat lokal
sekitar hutan.
Dia mengatakan, kemungkinan pemerintah akan memberikan
insentif kepada masyarkat lokal sebagai konsekuensi pelaksanaak REDD +
tersebut.
Mnurut Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com bahwa Seluruh proses ini akan
berlangsung transparan. Jika terjadi sesuatu, kita bisa mengevaluasinya
sewaktu-waktu. Saya yakin kami dapat mencari solusi atas masalah ini,"
terangnya.