Bagaimana ya nantinya nasib film-film Nasional pasca lahirnya UU Pornografi tanggal 23 September 2008 nanti? Sebagai orang Indonesia sejak tahun 2008 ini saya merasa bangga akan lahirnya film-film nasional berkualitas seperti Get Married, Ayat-ayat Cinta, Quickie Express dan sederetan film-film nasional lainnya yang cukup menghibur dan boleh disejajarkan dengan film-film impor yang tayang di bioskop.
Kemajuan film nasional menurut saya tidak terlepas dari adanya kebebasan berkarya yang semakin berkembang di tahun 2008 ini. Terlepas dari masalah kualitas dan tema serta bumbu film yang itu-itu saja, yang terpenting film-film nasional sudah mampu menghasilkan pundi-pundi uang bagi industrinya dan itu berarti akan melahirkan kreatifitas-kreatifitas baru di industri film nasional itu sendiri.
Kelahiran UU yang sedang digodok DPR saat ini dapat berpotensi mengekang kebebasan kreatifitas seniman film di Indonesia karena banyak nantinya ketakutan seniman akan karyanya ditafsirkan porno, padahal kita sudah memiliki LSF sebagai lembaga yang menjaga nilai-nilai kesusilaan dalam film. Kalau para seniman nantinya takut berkreasi akibat peraturan yang ada terlalu membatasi ruang gerak seniman, maka bukan tidak mungkin mimpi bangsa Indonesia untuk menjadikan filmnya sebagai tuan rumah di negeri sendiri apalagi sukses di luar negeri hanya menjadi wacana selamanya.
Disclaimer :
opini ini merupakan opini pribadi sebagai masyarakat awam, tidak mewakili siapapun dan tidak berdasarkan data apapun.