Inggris dan Jerman akan berduel di babak 16 besar Piala Dunia 2010. Kedua tim ini dikenal
dengan rivalitas mereka. Catatan kedua tim dalam beberapa tahun terakhir
juga berimbang.
Namun untuk laga di hari Minggu nanti, kubu
Jerman menilai pihaknya tidak dalam posisi unggulan memenangi laga ini.
"menurut
informasi yang diterima Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com bahwa banyak sekali pemain bintang
di tim mereka dan dalam permainan kami, mereka adalah favorit," ungkap
asisten pelatih Jerman Hansi Flick.
"Mereka memainkan sepakbola
modern, banyak memiliki taktik di bawah kepelatihan Fabio Capello dan
bisa mengalahkan tim mana pun. Pertandingan ini akan menjadi laga
klasik," lanjutnya.
Hal yang sama juga diungkapkan bek Jerman
Arne Friedrich. Menurutnya, dengan adanya Wayne Rooney di tim, Inggris
akan sangat berbahaya.
"Jadi kami harus sadar kami sudah
diperingatkan. Kami tak boleh bermain dengan terlalu banyak ruang
terbuka, seperti yang sudah kami tunjukkan saat melawan Ghana,"
paparnya.
Dua bulan setelah menyerahkan diri ke polisi, aktivis politik oposisi
Somyot Pruksakasemsuk ditahan tanpa dakwaan di pangkalan militer
Thailand. Publik khawatirkan pengekangan kebebasan berekspresi, menurut
informasi yang diterima Belajar HTML.
DIA
hanya satu dari ratusan orang yang dipenjara Pemerintah Thailand
terkait unjuk rasa “Kaus Merah”. Penahanan itu dikecam berbagai kelompok
pembela hak asasi manusia (HAM).Menurut kelompok HAM, pelaksanaan
keadaan darurat di sepertiga wilayah negara itu, termasuk Bangkok,
kurang transparan dan melanggar hak kebebasan berekspresi.
Kelompok
HAM Clean Clothes Campaign yang berbasis di Belanda menyerukan
pembebasan Somyot dengan alasan kesehatan dan keamanan.Pengacara HAM
yakin Somyot ditempatkan di penjara terisolasi. Somyot merupakan editor
majalah pendukung gerakan Kaus Merah yang antipemerintah.
Dia
menggelar konferensi pers pada 21 Mei yang mendesak Perdana Menteri (PM)
Thailand Abhisit Vejjajiva mundur.Somyot berjanji melanjutkan
perjuangan gerakan oposisi sampai kapan pun. Sehari kemudian, surat
penahanan terhadapnya dikeluarkan pemerintah berdasarkan peraturan
keadaan darurat.“Tidak ada dakwaan terhadapnya. Dia hanya diduga
menyebabkan kekerasan atau kekacauan,” kata pengacara Somyot, Krisdang
Nutjaras,kemarin.
Unjuk rasa Kaus Merah yang dibubarkan militer
secara paksa pada 19 Mei silam telah melumpuhkan Bangkok. Bentrok antara
demonstran dan militer menewaskan 89 orang, sebagian besar merupakan
warga sipil, sementara sekitar 1.900 orang terluka. Pengkritik
menyatakan, pemerintah mungkin memperbesar krisis dengan memberlakukan
keadaan darurat untuk melumpuhkan dan menyensor gerakan protes.
Pengunjuk
rasa terus bertahan dengan tuntutan agar pemerintah segera menggelar
pemilu. Tapi, pemberlakuan keadaan darurat membuat publik khawatir
pemerintah berusaha membunuh kebebasan mengungkapkan pikiran dan
pendapat. “Kami mengkhawatirkan dampaknya terhadap masyarakat dan
kebebasan berekspresi.
Kami khawatir ruang politik telah
ditutup,” kata Benjamin Zawacki, peneliti Amnesty International untuk
Asia Tenggara. Abhisit mendeklarasikan keadaan darurat saat pengunjuk
rasa menduduki Bangkok pada 7 April. Pemerintah melarang perkumpulan
massa lebih dari lima orang dan memberi wewenang besar pada polisi dan
militer untuk menindak tegas demonstran.
Meski saat ini unjuk
rasa Kaus Merah telah berakhir, keadaan darurat masih diberlakukan.
Menurut Kementerian Kehakiman Thailand, pemerintah telah menahan lebih
dari 300 orang demi mengendalikan kekerasan. Sayangnya pemerintah tidak
memberi penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi orang-orang yang
ditahan. Human Rights Watch (HRW) telah menulis surat pada Abhisit untuk
mengumumkan keterangan jelas tentang siapa saja yang ditahan, nomor
identitas, lokasi, dan kondisi para tahanan yang telah dibui selama 30
hari tanpa dakwaan apa pun,berdasarkan peraturan keadaan darurat.
“Publik
masih tidak tahu nama-nama orang yang ditahan dan kondisinya.Penahanan
itu dapat mendorong Kaus Merah melakukan gerakan bawah tanah dan semakin
radikal,” kata Sunai Phasuk, seorang pengamat Thailand dari HRW.
Sementara itu,dalam kunjungan luar negeri pertama pasca kerusuhan di
Thailand, PM Abhisit menyatakan, negaranya telah “kembali” setelah
kekerasan berdarah.
“kami kembali, stabil, dan aman,” kata
Abhisit dalam Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Asia Timur yang digelar di Ho
Chi Minh City, Vietnam,kemarin. “Saya tidak akan bisa hadir dalam Forum
Ekonomi Dunia jika digelar dua pekan lebih awal.Kehadiran saya
menunjukkan bahwa Thailand akan berupaya melakukan bagian kami untuk
berkontribusi dalam pertumbuhan regional,” papar Abhisit.
Menurut
hasil informasi yang diterima Type
Approval Indonesia bahwa Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara
(ASEAN) sebelumnya menyerukan bahwa kekerasan di Thailand telah
terkendali. “Kini mereka telah melewati periode itu dan stabilitas
tampaknya akan kembali. Rekonsiliasi kini dalam proses. Saya pikir saya
bisa katakan bahwa seluruh negara ASEAN menghela nafas lega, bahwa kami
telah pulih,” kata Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan di sela-sela
WEF.
An (17), pelajar kelas 3 SMK Bojonegoro, Jawa Timur, diganjar hukuman 2
bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro. Pasalnya, dia terbukti
mencuri helm di salah satu area parkir RSUD Sosodoro Djatikoesoemo
Bojonegoro, menurut informasi yang diterima Belajar HTML.
Pemuda asal Desa
Mojomalang, Tuban, ini juga harus menerima kenyataan pahit lantaran
pihak sekolah menyatakan dia tidak lulus Ujian Nasional (UN). Putusan
majlis hakim yang diketuai I Wayan Sukanila itu lebih ringan
dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni 4 bulan penjara.
Dalam
sidang putusan hari ini, majelis hakim menilai terdakwa terbukti secara
sah dan meyakinkan mencuri helm. Hanya saja, lantaran dia masih
anak-anak, maka putusannya dikenai setengah. “Terdakwa secara sah
melakukan tindak pidana pencurian,” kata hakim I Wayan Sukanila, Kamis
(27/5/2010).
Aksi pencurian sebenarnya dilakukan bersama temannya
Roni (20). Tapi, terdakwa Roni belum selesai menjalani persidangan yang
dilakukan terpisah. Celakanya, akibat perbuatannnya, An juga dinyatakan
tidak lulus oleh pihak sekolah. Sebenarnya nilai UN-nya baik, tetapi
nilai ujian sekolahnya jelek.
Pihak keluarga sebenarnya sangat
berharap ada kebijakan dari sekolah. Agar selepas dari penjara An bisa
mengantongi ijazah. Bahkan, melalui pengacaranya Tri Astuti Handayani,
terdakwa mengirm surat kepada kepala sekolahnya, tapi belum ada jawaban.
Menurut
hasil penyelidikan Hosting
Murah Indonesia Indositehost.com mendengar putusan itu, terdakwa
dan Jaksa Kusnadi menyatakan pikir-pikir. Selama menjalani persidangan,
terdakwa ditahan di LP kelas II A Bojonegoro. Dengan vonis 2 bulan ini,
maka sebentar lagi An bebas karena vonis dipotong masa tahanan.