Nugios Belajar Ngeblog

Welcome to My Blog
Please sit down and relax...
Jun
08
2010

Menurut informasi yang diterima Belajar HTML bahwa DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membuka Musyawarah Nasional (Munas) II pada 16-20 Juni mendatang.

Diundangnya SBY dinilai sebagai sikap PKS untuk memperkokoh koalisi. "Dengan diundangnya beliau (SBY), koalisi kami masih kokoh," kata Ketua Panitia Munas Ma'mur Hasanuddin, Senin (7/6/2010).

Dia mengakui hubungan PKS dan anggota koalisi tidak terganggu dengan perkembangan situasi politik selama ini. Ma'mur pun memastikan SBY hadir dalam Munas. "Sampai saat ini tidak ada informasi tentang pembatalan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, PKS merupakan salah satu partai yang kritis menentang kebijakan Pemerintah tentang kasus Bank Century. Bahkan partai berlambang bulan sabit kembar ini menyebut secara gamblang bahwa Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut bertanggungjawab.

Menurut informasi yang diterima Type Approval Indonesia bahwa dalam Munas nanti, PKS akan menentukan kepemipinan partai di tingkat pusat atau Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) yang terdiri ketua majelis syuro, presiden partai, majelis pertimbangan partai (MPP), dewan syariah pusat (DSP), sekretaris jenderal, dan bendahara umum.

Ma'mur menjelaskan, kader yang akan menduduki posisi itu akan dipilih oleh 99 anggota Majelis Syuro periode 2010-2015, hasil pemilihan pemilihan raya PKS pada Februari lalu.

Ditanya tentang kabar yang menyebutkan PKS telah menetapkan kembalii Lutfi Hasan Ishaq dan Anis Matta sebagai presiden dan sekjen, Ma'mur tidak menjawab secara tegas. "Memang kuat usulan itu," kata Ma'mur singkat.

Views: 132
Posting: 8-Jun-2010 15:28:26 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bebas
Jun
01
2010

Menurut informasi yang didapat Belajar HTML Muhammad Jibril menegaskan bahwa dirinya seorang jurnalis bukan teroris, seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

Hal tersebut dikatakan putra Abu Jibril itu ketika membacakan pledoi setebal 49 halaman dengan judul yang sama “Saya Jurnalis Bukan Teroris”.

“Penting bagi kami untuk menjelaskan bagaimana tujuan dan latar belakang munculnya Ar Rahmah Media. Ketika tidak ada satu kelompok pun di dalam negeri ini yang menyuarakan gerakan jihad secara obyektif. Saat itulah munculnya media online arrahmah.com ini,” ucap M Jibril di Pengadilan Negeri Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (27/5/2010).

Dia menambahkan saat arrahmah.com mempublikasikan dan memberi opini tentang jihad lalu diartikan oleh berbagai pihak sebagai tindakan terorisme.

“Bahkan aktivitas gerakan Islam yang handak membangun kebaikan di bawah bendera syariat Islam, akses informasinya dimatikan bahkan dijauhkan dari pandangan publik,” bebernya.

Dalam pledoi yang dibacakan sekira pukul 14.30 WIB tadi M Jibril juga menantang JPU untuk menunjukkan bukti-bukti seperti yang tertera dalam dakwaannya, salah satunya dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa perbuatan M Jibril telah merugikan negara.

“Dapatkah Anda (JPU) menunjukkan bukti dan menjelaskan kepada saya apa bentuk kerugian yang dialami oleh pemerintah atau negara karena perbuatan Saya? Kemudian bandingkan dengan kerugian kasus Bank Century, pelakunya ditangkap dan ditahan dan diadili seperti Saya,” tegas M Jibril.

Menutup pledoinya, M Jibril meminta kepada majelis hakim agar menegakkan keadilan tanpa pengaruh dari kuasa elit politik. Dia juga meminta dibebaskan dari semua tuduhan.

Hendaklah hakim bersedia memberi pertolongan kepada sesama muslim dan senantiasa bersedia menegakkan keadilan, menurut informasi yang diterima Hosting Murah Indonesia Indositehost.com. Hendaklah majelis hakim berhati-hati dalam memutuskan hukum, jika tidak risikonya amat dahsyat,” tukasnya. Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda pledoi penasihat hukum terdakwa.

Views: 76
Posting: 1-Jun-2010 01:23:03 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bebas
May
31
2010

Hingga kuartal pertama 2010 menurut hasil penyelidikan Belajar HTML bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta timur terbilang cukup tinggi. Tercatat ada 294 kasus kecelakaan lalu lintas, 37 orang luka berat, 291 luka ringan dan 31 korban meninggal dunia. Sedangkan kerugian materi mencapai Rp711 juta

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur Kompol Sudarsono menjelaskan kecelakaan banyak disebabkan kendaraan roda dua dan kasus tabrak lari. ”Selain korban luka dan meninggal dunia, kecelakaan juga menyebabkan kerugian materi,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (27/5/2010).

Saat ini menurutunya, terdapat dua jalur di Jakarta Timur yang masuk dalam wilayah rawan atau black spot area. ”Yakni Jalan DI Panjaitan dari kawasan Prumpung hingga Halim Lama, serta Jalan Cipinang Jaya di samping LP Cipinang,” terangnya.

Kecelakaan terjadi akibat kurangnya disiplin pengendara di jalanan dan penyebrang jalan yang tidak berhati-hati. Termasuk juga masih perlu diperbaikinya infrastruktur serta sarana dan prasarana lalu lintas.

Kepala Polres Jakarta Timur Kombes Pol Hasannudin menjelaskan, butuh penanganan berkesinambungan untuk mengatasi tingginya kecelakaan. ”Dari hasil evaluasi kami sebesar 75 persen kecelakaan dikarenakan faktor manusia yakni perilaku pengendara dan diikuti pelanggaran rambu,” jelasnya.

Termasuk juga faktor belum sempurnanya infrastruktur, faktor kendaraan, maupun alam. Namun dia mencatat tingginya kecelakaan karena minimnya disiplin pengendara. Untuk itu perlunya koordinasi Pemda setempat dan instansi terkait dalam mengimplementasi kaidah road safety, bahkan sampai ke tingkat anak-anak melalui pendidikan.

Setelah diberlakukannya UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, kini menurutunya perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pada tingkat pejabat pemerintah, dunia pendidikan hingga ke level masyarakat.

”Dengan sosialisasi diharapkan dapat mengerti dan memahami tertib lalin sehingga jadi teladan bagi pengendara lainnya,” pungkas Kombes Pol Hasannudin saat menghadiri sosialisasi UU tersebut di tingkat instansi pemerintahan di Balai Kota Jakarta Timur.

Wali Kota Jakarta Timur Murdhani menambahkan pentingnya pemahaman UU baru pengganti UU Nomor 14 Tahun 1992 tersebut. ”Setiap orang yang sudah mengetahui selanjutnya paham dan mau mematuhi UU yang telah dibahas intensif oleh wakil rakyat tersebut,” ucapnya kepada wartawan.

UU yang diresmikan 22 Juni 2009 lalu itu dibuat untuk menata integritas masyarakat dalam berlalu lintas. ”Diharapkan dapat memberi makna baru bagi masyarakat dalam berlalu lintas,” tandasnya. Sosialisasi sangat penting dilakukan karena UU tersebut masih baru dan tidak seluruhnya dipahami masyarakat maupun di instansi pemerintah.

Pihaknya juga akan mendorong perbaikan infratruktur dan dilengkapi di wilayahnya, menurut pengamatan Hosting Murah Indonesia Indositehost.com. ”Namun perlu dilakukan dengan anggaran yang tersedia dan dilakukan bertahap,” terangnya. Mulai dari memperbaiki jalan, melengkapi infrastruturnya seperti penerangan dan rambu. Termasuk saluran air dan kali yang kerap meluap saat hujan.

Views: 74
Posting: 31-May-2010 02:05:15 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bebas