Paman Gober Sekedar catatan online saja

Welcome to My Blog
Please sit down and relax...
Apr
18
2011

Puluhan kepala sekolah (kasek) SMA sederajat di Kota Palopo tidak menggunakan dana bantuan pembelian buku dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Padahal, dana program pendidikan gratis yang digulirkan Pemprov Sulsel itu hampir sebulan dicairkan Dinas Pendidikan Sulsel. Kepala sekolah mengaku takut menggunakan dana pengadaan buku murah tersebut karena khawatir diperiksa pihak Kejaksaan Negeri(Kejari) Palopo. Salah satu alasan dana tidak digunakan karena nilai bantuan sangat kecil dibandingkan harga buku di pasaran saat ini.

Dijelaskan, harga buku di pasaran bervariasi mulai Rp50.000 sampai Rp80.000 per buku, tetapi anggaran pembelian buku murah bantuan Pemprov hanya Rp8.000 hingga Rp12.000 per buku. “Saya belum menggunakan dana ini karena takut diperiksa penyidik Kejari,mengingat dana yang ada tidak sesuai harga penjualan buku di pasaran,” ujar Kepala SMAN 3 Palopo Muh Jaya di Kantor Dinas Pendidikan Palopo Jumat (15/4). Hal yang sama juga diutarakanKepalaSMAN6Palopo AminuddinBadu.“

Danayangdiberikan tidak sesuai harga buku di pasaran sehingga saya khawatir bermasalah kalau membeli buku paket pembelajaran dari dana bantuan itu,”ujar dia. Kepala Dinas Pendidikan Palopo Muh Yamin, mengakui kondisi dilematis yang dialami para kepala sekolah SMA sederajat di Palopo ketika hendak menggunakan dana bantuan pengadaan buku murah dari Pemprov Sulsel.

“Saya telah melakukan rapat bersama seluruh kepala SMA dan sederajat di Palopo membicarakan masalah ini, tetapi mereka tetap khawatir menggunakan dana bantuan buku murah itu tanpa petunjuk teknis dari Pemprov Sulsel,” jelasYamin kemarin. Dia mengakui,Dinas Pendidikan Palopo segera bersurat ke Dinas Pendidikan Sulsel untuk meminta petunjuk teknis mengenai pengadaan buku murah itu.

“Persoalan serius yang dihadapi di lapangan,harga buku sangat mahal berkisar Rp50.000 sampai Rp80.000 per buku, sedangkan bantuan pengadaan bukumurahhanya Rp8.000 hingga Rp12.000 per buku,”katanya. Yamin menampik isu yang beredar bahwa kepala sekolah menolak dana bantuan pengadaan buku murah tersebut. “Kepala sekolah tidak menolak, cuma belum memakai dana itu sebelum ada petunjuk teknis dari Pemprov,”tegas dia. Demikian catatan online Paman Gober tentang Puluhan kepala sekolah.

Views: 99
Posting: 18-Apr-2011 21:18:54 WIB
Comments: 0 comments
Category: Update
Dec
01
2010

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengawasi pengadaan barang dan jasa oleh lembaga/instansi pemerintahan, termasuk TNI. Potensi tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa dinilai cukup besar.

Demikian disampaikan pimpinan KPK M Jasin seusai bertemu Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/11/2010) petang tadi.  "Presiden menyampaikan sedapat mungkin pengawasan ditingkatkan," kata Jasin kepada para wartawan.

Saat ini, kata Jasin, 50 persen kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. KPK juga saat ini tengah memproses lebih dari 20 bupati atau walikota yang tersandung kasus penyalahgunaan anggaran dan pengadaan barang/jasa.

Ada pula pegawai Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan yang diduga turut terlibat kasus serupa. Maka itu, KPK mendorong instansi/lembaga pemerintahan untuk menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa secara eletronik.

Pengadaan barang dan jasa secara elektronik mengurangi intensitas pertemuan langsung/tatap muka. Saat ini, sudah ada 198 instansi/lembaga pemerintahan yang telah menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Masih banyak instansi/lembaga pemerintahan yang belum menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik, termasuk TNI. "Sistem ini lebih transparan dan mampu menghemat keuangan negara hingga 40 persen. Saving luar biasa ini bisa digunakan untuk alokasi kesejahteraan rakyat," kata Jasin.

Selain di sektor pengadaan barang dan jasa, Presiden juga meminta KPK memantau potensi penyalahgunaan anggaran dari sisi penerimaan, serta aspek yang turut mendukung kegiatan ekonomi, seperti perizinan, perdagangan, dan investasi.

Views: 96
Posting: 1-Dec-2010 12:30:06 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bloging
Nov
29
2010

Wajo Anti Coruption Committee (WACC) menduga pembunuhan Hasdawati, bendahara Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD ) Kabupaten Wajo terkait korupsi. Dan dukungan untuk BlackBerry Products...

Anggota Badan Pekerja WACC Sabri F mengungkapkan, kematian Hasdawati pada akhir Desember 2009 itu, bukan tindak pidana murni melainkan terkait dengan jabatannya selaku bendahara DPKD Wajo. Dugaan ini didasarkan pada tahun- tahun sebelumnya di tempat sama, yakni di bagian keuangan dan DPRD Wajo terjadi pencurian mencurigakan. Uang ratusan juta hilang begitu saja, dokumen-dokumen penting serta laptop juga hilang,tapi tidak pernah diusut sampai tuntas. Anehnya, hal tersebut (pencurian) terjadi setiap akhir tahun.

“Saya bisa simpulkan bahwa Kematian Hasdawati sangat terkait dengan jabatannya, untuk itu saya meminta kepada polisi lebih serius masuk ke penyelidikan tindak pidana korupsi, setelah itu akan muncul apa sebenarnya motif pembunuhan tersebut,” ungkap Sabri Kemarin. Apapun caranya, lanjutnya, apakah cepat atau lambat pelaku dan otak pembunuhan Hasdawati harus diungkap.Jika tidak,nyawa orang yang menangani masalah keuangan di ruang lingkup pemda Wajo selalu terancam. “ Sangat mustahil polisi mampu ungkap kalau hanya mengandalkan tindak pidana murni, karena pembunuhan Hasdawati bukan pembunuhan biasa, tetapi ada motif lain di dalamnya,”tandasnya.

Dia mengharapkan polisi berani tanpa pandang bulu menangkap dan menahan siapa saja yg diduga terlibat.“Kalau penyidik ada rasa sungkan kepada pejabat di Wajo, apa salahnya penyidik tersebut diganti dengan penyidik yg lebih berani,”harapnya. Kapolres Wajo AKBP Nanang Purnomo menegaskan, kasus kematian bendahara DPKD Wajo Hasdawati masih dalam proses penyidikan. Penyidik memperdalam pemeriksaan terhadap dua kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Hasdawati, yakni Kepala Desa Tua A Syarifuddin alias A Munir dan Kepala Desa Lampulung Syarif Hidayat. Berkas pemeriksaan dua tersangka ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang.

“ Kasusnya masih pembunuhan Hasdawati dalam proses dan tetap kami lanjutkan dua orang tersangka berkasnya sudah kami limpahkan kekejaksaan,” katanya kemarin.

Views: 116
Posting: 29-Nov-2010 20:24:52 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bloging