Ratuliu Belajar Ngeblog

Welcome to My Blog
Please sit down and relax...
Jun
08
2010

Dua anggota DPRD Kota Tangerang yakni Munhadiyah dan Evi Elvia Abdullah dipecat dari Partai Demokrat. Menurut informasi yang diterima Type Approval Indonesia bahwa Mereka dituding melakukan money politics dan menggunakan ijazah palsu saat pemilu legislatif lalu.

”Berdasarkan surat yang kita terima belum lama ini,Munhadiyah dan Evi Elvia Abdullah telah resmi dipecat dari DPP Partai Demokrat,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine,kemarin. Munhadiyah dipecat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat pemilu legislatif lalu. Sedangkan Evi Elvia Abdullah diberhentikan lantaran dugaan terlibat money politics.

Meski telah dipecat, Munhadiyah dan Evi Elvia Abdullah hingga kini masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Tangerang. Herry menyatakan, pihaknya sudah mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. ”Tapi, pengajuan PAW untuk dua anggota DPRD Kota Tangerang itu ditolak KPU,” ujar Herry yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang itu.

Dihubungi secara terpisah, Munhadiyah mengaku kaget atas pemecatan itu. ”Saya kira di sini ada keanehan. Karena, di surat PAW itu tidak ada keterangan kesalahan saya apa, sebagaimana yang telah dijelaskan ketua DPRD kepada KPU,”tuturnya. Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain menyatakan, pihaknya belum bisa memenuhi permintaan tersebut dengan alasan PAW DPRD menjadi wewenang Gubernur Banten.

Menurut informasi yang diterima Belajar HTML bahwa Kewenangan tersebut diatur dalam Pasal 388 UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan Pasal 107 ayat 1,2,3, 4, 5, 6, dan 7 Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD mengenaiTataTertib DPRD. Yang berwenang memberhentikan anggota DPRD Kota Tangerang adalah Gubernur Banten melalui Wali Kota Tangerang. Seharusnya, surat pemberhentian anggota Dewan disampaikan kepada Gubernur dengan tembusan kepada KPU, tuturnya.

Views: 111
Posting: 8-Jun-2010 13:41:09 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bloging
May
31
2010

An (17), pelajar kelas 3 SMK Bojonegoro, Jawa Timur, diganjar hukuman 2 bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro. Pasalnya, dia terbukti mencuri helm di salah satu area parkir RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, menurut informasi yang diterima Belajar HTML.

Pemuda asal Desa Mojomalang, Tuban, ini juga harus menerima kenyataan pahit lantaran pihak sekolah menyatakan dia tidak lulus Ujian Nasional (UN). Putusan majlis hakim yang diketuai I Wayan Sukanila itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni 4 bulan penjara.

Dalam sidang putusan hari ini, majelis hakim menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan mencuri helm. Hanya saja, lantaran dia masih anak-anak, maka putusannya dikenai setengah. “Terdakwa secara sah melakukan tindak pidana pencurian,” kata hakim I Wayan Sukanila, Kamis (27/5/2010).

Aksi pencurian sebenarnya dilakukan bersama temannya Roni (20). Tapi, terdakwa Roni belum selesai menjalani persidangan yang dilakukan terpisah. Celakanya, akibat perbuatannnya, An juga dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah. Sebenarnya nilai UN-nya baik, tetapi nilai ujian sekolahnya jelek.

Pihak keluarga sebenarnya sangat berharap ada kebijakan dari sekolah. Agar selepas dari penjara An bisa mengantongi ijazah. Bahkan, melalui pengacaranya Tri Astuti Handayani, terdakwa mengirm surat kepada kepala sekolahnya, tapi belum ada jawaban.

Menurut hasil penyelidikan Hosting Murah Indonesia Indositehost.com mendengar putusan itu, terdakwa dan Jaksa Kusnadi menyatakan pikir-pikir. Selama menjalani persidangan, terdakwa ditahan di LP kelas II A Bojonegoro. Dengan vonis 2 bulan ini, maka sebentar lagi An bebas karena vonis dipotong masa tahanan.

Views: 86
Posting: 31-May-2010 23:25:28 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bloging
May
30
2010

Menurut informasi yang diterima Belajar HTML bahwa MAS Taruna K Kusmayadi, saya mempunyai masalah dengan penampilan yang sesuai dengan kepribadian. Saya selalu merasa tidak percaya diri jika tampil di depan umum.

Saya seorang mahasiswa, berat badan 49 kilogram dan tinggi badan 165 centimeter. Bagaimana sebaiknya saya berdandan dan berpakaian, yang sekaligus bisa untuk bekerja pula? Saya tunggu balasannya.

Ika Asmarani Putri
info@dawamaru.com

Jawab:

Menilik ukuran tubuh Anda, saya pikir proporsional saja. Rasa percaya diri sebetulnya bergantung dari "dalam" diri Anda. Sedangkan tampilan busana sebenarnya berfungsi "hanya" sebagai sebuah "pernyataan penguatan" siapa sebenarnya Anda.

Tetapi sangat umum sekali bahwa berpakaian yang oke akan memengaruhi pencitraan kita terhadap masyarakat sekeliling. Jadi jawaban saya adalah berbusanalah senyaman apa yang Anda kehendaki tanpa melupakan jenis-jenis kegiatan atau acara yang akan Anda lakukan.

Sekadar beberapa tip untuk Anda jika ingin tampil lebih percaya diri:

1. Pilihlah gaya busana yang normal atau umum, jangan memilih yang terlalu aneh.

2. Pilihlah busana yang tidak terlalu "terdepan" dalam fesyen.

3. Pilihlah warna-warna yang "aman". Misalkan warna abu-abu tua, hitam, biru tua, beige, krem, cokleat tua, dan sebagainya.

4. Mengoleksi blus atau kemeja putih/off white dengan detail yang "cute", misalkan "opnaisel" pada bagian dada, kerah yang berbentuk aneka ragam atau yang paling simpel pun dengan potongan kemeja laki-laki dengan bagian pinggang yang berbentuk, menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com.

Views: 103
Posting: 30-May-2010 01:15:06 WIB
Comments: 0 comments
Category: Bloging