Akhir - akhir ini saya melihat sebuah tindakan yang tidak bermoral atau juga bisa dibilang sebuah kejahatan.
quote:
Crime is an action or omission that constitutes an offense that may be prosecuted by the state and is punishable by law
by Oxford dictionary
dan itu adalah tindakan pencurian secara terang-terangan di siang bolong bahkan saya melihat 2 kali tindakan ini dalam kondisi yang berbeda.
Kejadian pertama, ketika saya mau pergi ke kelapa gading melalui tol tanjung priok, ketika saya mau keluar tol, saya melihat 10 atau lebih orang-orang berkumpul membawa plastik dan botol
aqua dengan semacam sedotan di tutup botolnya. Selanjutnya mereka beramai-ramai menuju truk yang melambat akibat jalan berlubang yang hancur dan dalam. Mereka menyamperi sisi kiri atau kanan truk. Saya tidak dapat melihat jelas apa yang mereka lakukan, tetapi di plastik yang mereka bawa ada cairan berwarna kuning seperti bahan bakar minyak. Langsung saya menebak mereka mengambil bahan bakar mobil-mobil truk tersebut. Bahkan setelah itu. Ada beberapa orang juga menunggu di lampu merah untuk mengambil lagi bahan bakar truk-truk tersebut.
Kejadian kedua, ketika saya melewati suatu pasar di tangerang. Saya melihat sebuah pick up membawa penuh satu bak sayuran. ketika mau memasuki pasar tersebut. Pick up itu langsung diserbu oleh beberapa orang dan kemungkinan mereka membawa benda tajam untuk mencongkel atau merusak jarit-jarit yang melindungi sayuran itu. Saya cukup kaget melihat pemandangan itu karena kejadiannya didepan mata saya sendiri. Di siang-siang bolong bisa dilihat oleh siapa saja mereka berani mencuri barang orang lain .
Saya rasa kejadian seperti ini, bukan hal yang aneh di Jakarta atau di Indonesia.
Cuman yang saya ingin bicarakan adalah soal moralitas orang-orang tersebut. Apakah mereka sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu salah ?
Mereka mengambil barang milik orang lain tanpa ijin pemiliknya.
Mereka melakukan hal itu setiap hari, apa yang dulu mereka pikir salah sudah menjadi kebiasaan apalagi bila tidak ada yang melarang.
pertama kali melakukan pasti ragu, kedua kali agak awas, ketiga kali dan seterusnya sudah menjadi kebiasaan.
Rasa bersalah mereka ditutup dengan rasa keenakan dalam hal mencuri tinggal ambil dapat tanpa perlu membayar apa-apa, betapa asyik dan gampangnya.
Awal dari kejahatan pasti ada yang memulai duluan, ketika melihat orang melakukan hal baru dan gampang, kita pasti akan ikut. Contoh paling gampang, lihat saja di jalan, siapa yang memulai pasti akan diikutin mobil di belakangnya, tinggal kamu berani bawa jalan atau tidak.
Sudah menjadi prinsip saat ini.
Kadang saya pikir makin lama moral kita tuh makin pudar, ketika kita sudah mulai menganggap suatu kejahatan itu biasa.
bahkan yang ringan sekalipunn .
saya sendiri berusaha mempertahankan moralitas saya, supaya tidak terpengaruhi untuk melakukan tindakan melawan moral yg saya pegang.
Bila tidak ada yang namanya moral saya yakin dunia ini akan hancur oleh kejahatan dan tindakan immoral .